Jumat, 12 Juni 2026
LIVE TV

Ungkap Dugaan Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi 3 Kg ke Tabung LPG Non Subsidi 12 Kg, Unit Pidsus Satreskrim Polres OKUT Ringkus Satu Tersangka

Boy Firnando Kamis, 11 Juni 2026 | 12:25 WIB

Ungkap kasus ini diperkuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor yang tertuang dalam LP-A / 6 / VI / 2026 / SPKT.SATRESKRIM / POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 9 Juni 2026.

Dari pengungkapan kasus ini, Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menyita 149 tabung LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong.

37 ( tabung LPG ukuran 12 kg dalam keadaan berisi gas. 31 tabung LPG ukuran 12 kg dalam keadaan kosong. 4 selang refill gas LPG warna putih bening yang telah terpasang regulator dan pressure gauge. 1 selang refill gas LPG warna hitam yang telah terpasang pressure gauge. 5 (lima) buah tutup gas warna kuning.

Dihadapan Polisi, tersangka mengakui telah menjalankan kegiatan pengoplosan LPG bersubsidi tersebut selama kurang lebih 3 bulan.

BF
Penulis : BF Sumber : Satreskrim Polres OKU Timur

Komentar

Formulir Komentar Terbuka