Jumat, 12 Juni 2026
LIVE TV

Ungkap Dugaan Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi 3 Kg ke Tabung LPG Non Subsidi 12 Kg, Unit Pidsus Satreskrim Polres OKUT Ringkus Satu Tersangka

Boy Firnando Kamis, 11 Juni 2026 | 12:25 WIB

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU Timur memerintahkan Kanit Pidana Khusus (Pidsus) bersama anggota Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU Timur untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2026.

“Petugas mendatangi lokasi yang berada di pinggir Jalan Raya Martapura–Pematang Panggang, Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur,” jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, kata Kapolres, petugas menemukan adanya kegiatan pemindahan isi gas LPG dari tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung LPG non subsidi ukuran 12 kg dengan menggunakan peralatan khusus berupa selang refill dan regulator.

“Selanjutnya petugas melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian,” ujarnya.

BF
Penulis : BF Sumber : Satreskrim Polres OKU Timur

Komentar

Formulir Komentar Terbuka