JAKARTA – Pengguna Tol Jakarta-Cikampek kini tak perlu bingung mencari bantuan polisi saat menghadapi kondisi darurat. Layanan call center Polri 110 telah terintegrasi di sepanjang ruas tol tersebut dan memungkinkan pengguna jalan terhubung langsung dengan petugas kepolisian terdekat secara gratis selama 24 jam.
Integrasi layanan ini dilakukan untuk mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai situasi yang dialami pengguna jalan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, tindak kejahatan hingga kebutuhan informasi dan pengawalan.
Kepala Induk PJR Cikampek, Kompol Titah Sandy Nugraha, mengatakan integrasi layanan 110 di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek telah selesai dilakukan.
“Sebagai informasi sekarang layanan kepolisian 110 sudah selesai teregistrasi di sepanjang Ruas Tol Jakarta-Cikampek,” Kata Kepala Induk PJR Cikampek, Kompol Titah Sandy Nugraha, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Petugas Terdekat Langsung Meluncur
Dengan sistem tersebut, pengguna jalan yang membutuhkan bantuan cukup menghubungi nomor 110. Panggilan kemudian akan diteruskan ke titik atau petugas kepolisian terdekat dari lokasi penelepon.
Mekanisme ini diharapkan memangkas waktu respons ketika terjadi keadaan darurat di tengah perjalanan.
“Betul, nanti nyambung ke titik terdekat di lokasi penelopon dan petugas terdekat akan meluncur,” imbuhnya.
Artinya, pengguna jalan tidak harus mencari kantor polisi atau pos pengamanan terdekat ketika membutuhkan pertolongan. Cukup menghubungi layanan 110, petugas terdekat akan diarahkan untuk memberikan pelayanan.
Bebas Pulsa dan Beroperasi 24 Jam
Kompol Sandy memastikan masyarakat tidak dikenakan biaya saat menggunakan layanan tersebut. Call center Polri 110 dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian.
“Layanan bebas pulsa, terkait apapun kebutuhan bantuan layanan kepolisian untuk masyarakat akan kami akomodir,” imbuhnya.
Layanan yang kini terintegrasi di Tol Jakarta-Cikampek tersebut beroperasi selama 24 jam. Dengan demikian, masyarakat yang melintas di ruas tol tersebut dapat mengakses bantuan kepolisian kapan pun ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan.
Kehadiran sistem ini juga diharapkan memperkuat pelayanan keselamatan dan keamanan di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek.
Pengguna jalan dapat memanfaatkan layanan 110 ketika mengalami kecelakaan lalu lintas, menghadapi gangguan keamanan atau tindak kejahatan, membutuhkan informasi kepolisian, maupun memerlukan bantuan pengawalan.
Dengan terhubungnya layanan 110 ke petugas terdekat, respons terhadap laporan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sehingga keselamatan dan kenyamanan pengguna Tol Jakarta-Cikampek semakin terjamin.
(*/dn)
