Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif kepada DPR RI. Nama Destry tercantum dalam Surat Presiden (Surpres) yang disampaikan pemerintah kepada DPR.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membawa Surpres tersebut ke Gedung DPR RI pada Senin (10/8/2026). Dalam pengusulan tersebut, Presiden hanya mengajukan satu nama untuk menduduki posisi Gubernur BI.
“Namanya tunggal satu nama yaitu atas nama ibu Destry yang beliau sekarang menjabat Penjabat Gubernur BI Sementara,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).
Destry saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI setelah Gubernur BI Perry Warjiyo mengundurkan diri pada 27 Juli 2026.
Selanjutnya, Pimpinan DPR RI akan menindaklanjuti Surpres tersebut dengan menugaskan Komisi XI DPR RI. Komisi yang menjadi mitra Bank Indonesia itu akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diajukan Presiden.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pimpinan DPR RI maupun jajaran Komisi XI DPR RI mengenai tindak lanjut Surpres tersebut.
Profil Destry Damayanti
Berdasarkan informasi di situs resmi Bank Indonesia, Destry Damayanti merupakan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2024-2029.
Destry lahir di Jakarta pada 1963. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia, kemudian meraih gelar Master of Science dari Field of Regional Science, Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Kariernya antara lain dimulai sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003.
Pada 2005-2006, Destry menjadi peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Kariernya kemudian berlanjut di sektor keuangan.
Pada 2005-2011, ia menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas. Setelah itu, Destry dipercaya menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015.
Di luar sektor perbankan, Destry juga pernah menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015.
Setelah itu, ia menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019.
Destry kemudian resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2019 tertanggal 29 Juli 2019 untuk periode 2019-2024. Ia mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019.
Jabatan tersebut kembali dipercayakan kepadanya melalui Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tertanggal 10 Juli 2024. Destry kemudian mengucapkan sumpah jabatan untuk periode berikutnya pada 7 Agustus 2024.
Pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI pada Juli 2026 kemudian membuat Destry ditetapkan sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI. Kini, Presiden Prabowo mengusulkan namanya kepada DPR RI untuk menjadi Gubernur BI definitif.\
(dn)
