Bocah Tewas Tercebur Sumur 15 Meter di Bekasi, Korban Berusia 4 Tahun
BEKASI – Bocah tewas tercebur sumur Bekasi terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Korban berinisial AP (4) meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur sedalam sekitar 15 meter pada Jumat (11/7).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Polsek Serang Baru bersama personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) segera menuju lokasi setelah menerima laporan adanya seorang anak yang tercebur ke dalam sumur.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kondisi sumur memiliki kedalaman sekitar 15 meter dengan kadar oksigen yang sangat minim. Situasi tersebut membuat proses penyelamatan berlangsung cukup sulit.
“Petugas tiba di lokasi dan mendapati sumur sedalam sekitar 15 meter dengan kondisi minim oksigen,” demikian keterangan Humas Polres Metro Bekasi.
Untuk mempercepat evakuasi, petugas menggunakan alat penyedot air serta perlengkapan oksigen. Setelah bekerja selama beberapa waktu, korban akhirnya berhasil diangkat dari dasar sumur.
Namun, AP ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.
“Korban berinisial AP, anak laki-laki berusia empat tahun, berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia,” lanjut keterangan Humas Polres Metro Bekasi.
Usai proses evakuasi, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Serang Baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bibir sumur diketahui memiliki tinggi yang rendah, hanya ditutup menggunakan papan GRC, serta tidak dilengkapi pagar pengaman.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar memastikan sumur maupun area berbahaya lainnya dilengkapi penutup yang kuat dan pagar pengaman. Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak untuk mencegah kejadian serupa terulang.(*/dn)
