BEKASI — Aksi seorang debt collector (DC) yang diduga menganiaya warga di kawasan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, DC tersebut terlihat memukul korban menggunakan kursi besi saat menagih tunggakan kendaraan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/8/2026) malam di kawasan Taman Villa Baru Blok I, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Layanan Aduan (Yanduan) Polri 110 sekitar pukul 19.10 WIB.
Polsek Bekasi Selatan langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi, serta memastikan kondisi di lokasi tetap aman.
Viral di Media Sosial
Dalam rekaman video yang beredar, seorang pria yang diduga merupakan debt collector terlihat berdiri sambil memegang kursi besi dengan tangan kanannya. Sementara itu, korban tampak duduk di hadapannya.
Percakapan keduanya kemudian berlangsung dengan tensi yang semakin tinggi. Dalam rekaman tersebut, pria yang diduga DC itu terlihat mengayunkan kursi besi ke arah korban.
Korban berusaha menahan pukulan menggunakan tangannya. Dia juga meminta agar persoalan tersebut dibicarakan dengan tenang sambil meminta DC tersebut duduk.
Aksi tersebut kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam informasi yang beredar, DC itu juga diduga mengancam pihak keluarga korban.
Berawal dari Penagihan Tunggakan Kendaraan
Polisi menyebut perselisihan tersebut bermula ketika oknum DC atau pihak leasing datang untuk menagih tunggakan kendaraan yang disebut telah berlangsung selama sembilan bulan.
Namun, belum ada kesepakatan terkait kendaraan tersebut. Perselisihan antara kedua pihak kemudian memanas hingga diduga berujung pada tindakan kekerasan.
Korban diduga dipukul menggunakan kursi besi sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu melalui layanan 110.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Bekasi Selatan mendatangi lokasi. Polisi melakukan pengecekan TKP, mendokumentasikan kondisi di lokasi, menerima laporan korban, serta mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Proses Kasus Secara Hukum
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin mengatakan pihaknya memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
“Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum tanpa kekerasan,” ujar Kompol Suparmin, Selasa (11/8/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono membenarkan bahwa DC yang diduga menganiaya warga di Pekayon telah diamankan polisi.
“Ya (kasus) ditangani Polsek Bekasi Selatan, proses lanjut,” kata Suparyono.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Bekasi Selatan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan fakta dan proses hukum terhadap kasus tersebut.
(RT)
