Berita

Polres OKU Timur Mendapatkan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

2
×

<strong>Polres OKU Timur Mendapatkan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI</strong>

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA –  Polres OKU Timur Polda Sumsel meraih sertifikat penghargaan dan raport hasil penilaian pelayanan publik Tahun 2022.

Penganugrahan penghargaan predikat opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2022 ini, dìterima langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH. Kegiatan ini berlangsung dì gedung utama presisi lantai 7 Mapolda Sumsel, Rabu (1/2/2023).

Adapun mekanisme penilaian untuk mendapat penghargaan tersebut yakni salah satunya survey terhadap kompetensi dan sarana prasarana. Kemudian, pemenuhan standar pelayanan, meminta opini masyarakat (pengguna Layanan). Serta mengukur pengelolaan pengaduan.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono mengungkapkan rasa bangga atas kinerja seluruh Personel Polres OKU Timur. Ia berpesan, agar pencapaian dan prestasi yang telah dìcapai ini bisa dìpertahankan.

“Prestasi yang dìdapat ini akan kami tingkatkan lagi dalam rangka melindungi mengayomi melayani serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkas Kapolres. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Ombusman RI, Kapolda Sumsel, Wakapolda Sumsel, Ketua Ombusman Sumsel, Pju Polda Sumsel, Kapolres jajaran Polda Sumsel dan Kabagren jajaran Polda Sumsel.