Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan bersama Balai Besar POM, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, SatpolPP, Polres Banyuasin, Kejaksanaan Negeri Banyuasin dan pihak terkait lainnya melakukan sidak pasar guna menjamin bahan pangan terbebas dari peredaran bahan berbahaya.
Tim gabungan ini di pimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs.H.M Yusuf, M.Si, didampingi Kadis Koperindag, Ir. Erwin Ibrahim,ST.MM.MBA, Kadis kesehatan Dr. dr. Hj. Rini Pratiwi,M.Kes, Kadis Ketahanan Pangan Dra.Masita, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, S.Ik.,MH, PFM Ahli Madya Substansi Pemeriksaan BBPOM Aquirina Leonora,S.Si.,,Apt, Camat Talang Kelapa, Salinan, S.Sos beserta perwakilan opd lain.
“Kami telah melakukan pengambilan sampel sebanyak 15 sampel bahan makanan, seperti mie, cendol, cincau, dawet, tahu, dll dan di temukan ada 1 (satu) bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya yaitu cendol berwarna merah, sedangkan ada ditemukan lagi bahan yg dicurigai dan perlu dilakukan pengujian lab yang lebih lanjut” menurut Asisten II, Yusuf.
“ Selain melakukan pengujian kita juga menyita bahan pangan mengandung bahan berbahaya tersebut dan melakukan penelusuran produsen makanan tersebut dengan pihak Polres Banyuasin dengan melakukan pengecekan langsung ke tempat produksinya, ini semua kita lakukan tindakan tegas agar tidak terjadi berulang ulang setiap tahun, Ini terbukti dari 15 (lima belas) sampel hanya 1 (satu) yang masih mengandung bahan berbahaya sedangkan bahan lain di tahun lalu ada, di tahun ini tidak ada lagi, agar efek jera dapat diberlakukan guna menjamin ketersedia keamanan bahan pangan di masyarakat”, ungkap Ir.Erwin Ibrahim melengkapi.
Selain pasar Sukajadi, sidak ini juga direncanakan dilaksanakan di pasar pasar lain di wilayah Kabupaten Banyuasin.