OKU TIMUR – Tim Gabungan Polsek Madang Suku 1 dan Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil ringkus pelaku Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Diketahui pelaku bernama Deni Erwanto (38) Warga Desa Gunung Terang, Dusun IV, Kecamatan Madang Suku I Kabupaten Timur. Sedangkan korban bernama Mutiah (40) Warga Bukit Kemuning, Provinsi Lampung.
Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di pertigaan Simpang Sandang Aji, Desa Gn, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, pada hari Kamis 2 April 2026 sekira pukul 20.00 Wib.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP- B/03/IV/2026/SPKT/SEK.MDS.I/RES.OKUT/POLDA SUMSEL, TGL 1 APRIL 2026.
Dimana, pelaku melakukan aksi sadisnya Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2026 diketahui sekira pukul 21.30 Wib.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK, MH didampingi Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona SH, MH melalui Kasi Humas Kompol H Edi Arianto membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Ya benar, pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap, pelaku diketahui bernama Deni Erwanto (38) Warga Desa Gunung Terang, Dusun IV, Kecamatan Madang Suku I Kabupaten Timur,” katanya.
Dikatakan, peristiwa berdarah tersebut diketahui setelah anaknya mendengar suara teriakan korban. Lalu keluar dan melihat korban sudah dalam keadaan bersimbah darah pada paha sebelah kiri dan korban terjatuh.
Melihat hal tersebut, kemudian anaknya memanggil suaminya, pada saat suami nya datang kemudian anaknya mendekati korban yang sudah jatuh tersungkur.
Saat itu juga anaknya melihat terdapat 1 buah senjata tajam jenis pisau yang sudah berlumuran darah dan tergeletak disamping kanan korban.
Saat itu juga anaknya melihat pelaku berlari kearah belakang tempat tinggal korban sambil korban berkata “ITU BUK DENI, SAYA MAU DIBUNUH DENI”.
Kemudian, saudara yang lainnya langsung meminta pertolongan kedepan rumah dan memanggil bidan terdekat, karena kesulitan melakukan pemeriksaan lokasi sehingga korban diangkat ke dalam rumah.
“Korban sempat dilakukan upaya pemasangan infus sambil berkata “DENI, DENI” namun cairan infus tidak mau masuk dan korban meninggal dunia,” ujurnya.
Sedangkan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat anggota kepolisian mendapatkan informasi terkait keberadaan di duga pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut, pelaku sedang berada di tempat saudaranya di Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan.
Selanjutnya Kanit Reskrim Madang Suku I, melaporkan kepada Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani SH, MM, CPM terkait Informasi tersebut.
Lalu Kapolsek Madang Suku I berkoordinasi kepada Kasat Reskrim Polres OKU Timur IPTU Rendi Ramadhona SH, MH perihal Back up Team Opsnal SW.
Kemudian, Kapolsek Madang Suku I didampingi Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal Madang Suku I di Backup oleh Sat Reskrim Polres OKU Timur dipimpin oleh Kanit Pidum Reskrim Polres OKU Timur, IPDA Apriadi SH CPHR beserta Anggota Team SW langsung bergerak menuju ke Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan.
Namun, sebelum sampai di TKP keberadaan pelaku, anggota mendapatkan informasi yang mana di duga pelaku bersama seorang sopir pergi dengan menggunakan kendaraan Mobil.
Mendapat Info tersebut kemudian Team Opsnal Polsek Madang Suku I dan Team SW Polres OKU Timur melakukan pengejaran dan penghadangan.
Sekira pukul 01.06 Wib tepatnya di pertigaan Simpang Sandang Aji, Desa Gn, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, melintas 1 Unit Kendaraan Mobil dan langsung di lakukan pengecekan dan pemeriksaan.
“Halhasil diduga pelaku berada di dalam mobil tersebut dan langsung diamankan. Dalam penangkapan diduga pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres OKU Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHPidana dan atau Pasal 466 ayat 3 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan Atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” pungkasanya. (BF)












