Kriminal

Melawan Petugas Pelaku Pencuri Emas Diberi Bonus Timah Panas

×

Melawan Petugas Pelaku Pencuri Emas Diberi Bonus Timah Panas

Sebarkan artikel ini


OKU Timur – Melawan saat akan ditangkap anggota Satreskrim Polres OKU Timur, Suparjo (41) terpaksa diberi bonus timah panas pada kaki. Suprajo melakukan pencurian dangan kekerasan terhadap korban Giyarno (41) warga Desa Tambak Boyo RT006/RW003 Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur, hari Rabu 22 September 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.

Giyarno bersama istrinya Siti Khomsatun saat kejadian sedang berada didalam rumah. Tiba tiba lampu listrik padam karena NCB turun. Kemudian Giyarno bergegas keluar rumah untuk menaikan listrik agar lampu listrik hidup.

Pada saat korban keluar dari rumah, pelaku langsung menodongkan senjata ke arah korban dan meminta korban untuk masuk kedalam rumah. Kemudian secara paksa meminta kalung emas yang dipakai istri korban. Tidak hanya emas pelaku juga merampas HP di tangan istri korban.

Pelaku juga mengancam meminta surat emas tersebut, karena takut korban dan istrinya memberikan surat emas kepada pelaku, lalu pelaku kabur kata korban.

Kemudian korban langsung melapor ke kantor Polsek terdekat. Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, SH,S.I.K,.MH, melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto membenarkan telah meringkus dan memberikan hadiah timah panas kepada pelaku Suparjo (41) warga Desa Sumber Suko.

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Apromico ,menjelaskan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku karena saat ditangkap pelaku melakukan perlawawan dan akan melarikan diri.

Setelah di interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban dan pelaku berhasil mengambil kalung emas dan 1 buah HP Advan milik korban.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres OKU Timur Guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tegas AKP Apromico.