Lampung Selatan – Perselisihan antara warga Desa Mandah, Kecamatan Natar, dengan PT Bangun Lampung Jaya (BLJ) berujung damai.
Kesepakatan perdamaian ini setelah kedua belah pihak dimediasi oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam rapat yang berlangsung di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, pada Sabtu (25/9/2021).
Adapun hadir dalam rapat itu, perwakilan masyarakat Desa Mandah, yakni Satari, Sudirman, dan Khoiril Amin. Mereka didampingi Penjabat Kepala Desa Mandah Yazid, dan Camat Natar Rendy Eko Supriyanto.
Sementara, dari pihak PT BLJ hadir secara langsung pimpinan perusahaan tambang batu granit itu, yakni Benny Susanto.
Hadir juga dari pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Irfan Tri M, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta sejumlah pejabat utama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Seperti diketahui, warga Dusun Sumbersari, Desa Mandah, Kecamatan Natar, menutup akses jalan masuk menuju PT BLJ.
Warga merasa resah akibat aktivitas PT BLJ yang melakukan penambangan batu menggunakan bahan peledak.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Mandah, Satari menceritakan keadaan desanya yang rusak akibat dampak dari aktivtas PT BLJ.
“Sampai sekarang, kami masyarakat Dusun Sumbersari, Desa Mandah, belum merasakan sesuatu yang nyaman dan aman dari keberadaan perusahaan ini,” ucap Satari dalam rapat yang dimediasi bupati itu.
Meski demikian kata Satari, tidak ada tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan warganya. Walaupun keluhan kerusakan sejumlah infrastruktur di desanya disuarakan sejak beberapa tahun lalu.
“Kami tidak pernah melakukan tindakan yang melawan hukum. Setiap kali ada persoalan, kami upayakan penyelesaiannya melalui jalan musyawarah,” tegas Satari.
Satari menambahkan, berbagai upaya pun dilakukan warga Desa Mandah untuk menyelesaikan persoalan itu. Hingga akhirnya sampai terdengar Bupati Lampung Selatan.
“Alhamdulillah, apa yang menjadi keluhan kami sampai ke pak bupati. Dan pak bupati berkenan untuk turun langsung ke lapangan, melihat secara langsung keadaan desa kami, hari Jumat (24/9) kemarin,” tuturnya.
Sementara, jiwa kepemimpinan yang kuat “Strong Leadership” diperlihatkan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto diperlihatkan kala memimpin rapat mediasi antara warga Desa Mandah dan PT BLJ.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta kepada PT BLJ untuk segera menuntaskan persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.
“Hari ini kita ada satu komitmen, apa yang sudah sama-sama kita sepakati hari Jumat kemarin. Apa yang menjadi persoalan di masyarakat, perusahaan sudah siap dari yang kemarin kita bicarakan. Sebagai bupati, saya bertanggungjawab terhadap masyarakat yang ada di Lampung Selatan,” tukas Nanang.
Kepada pihak PT BLJ, Nanang Ermanto menyatakan bahwa persoalan-persoalan yang dihadapi warganya akibat dari aktivitas perusahaan, membuat masyarakat Desa Mandah belum merasakan keadilan.
Nanang Ermanto menegaskan, jika egois yang dikedepankan dalam menuntaskan persoalan, maka keadilan itu tidak akan pernah tercapai.
“Jika yang dikedepankan adalah egois, keadilan itu tidak akan pernah tercapai. Rumusnya tidak seperti itu. Tapi rasa keadilan itu akan tercapai bilamana kita saling bersatu antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha yang ada di Lampung Selatan. Ini tidak bisa dipungkiri,” tegas Nanang.
Menurut Nanang, diperlukan kebersamaan, dengan menyatukan persepsi untuk saling membangun suatu daerah. Ddengan dilandasi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan golongan atau individu.
“Saya paling tidak suka berdebat yang tidak ada untungnya. Saya konsen terhadap persoalan masyarakat, apa yang menjadi keluhan masyarakat, namun tidak saling merugikan. Saya tidak ada dipihak sana sini, tapi saya sebagai bupati, saya punya tanggungawab terhadap masyarakat. Bagaimana agar situasi tetap kondusif,” kata Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, mengenai limbah dan pemindahan aliran sungai, pihaknya akan menerjunkan tim ahli serta tim kajian dari Badan Lingkungan Hidup Daerah setempat.
“Bilamana perusahaan tidak mengindahkan kesepakatan yang akan kita tandatangani bersama, saya sendiri yang akan menutup jalan ke perusahaan tersebut,” tandasnya.
Sementara, dilain pihak, Pimpinan Perusahaan PT BLJ, Benny Susanto, tidak banyak komentar atau menyanggah terhadap tuntutan yang disampaikan masyarakat Desa Mandah.
Dirinya hanya menyampaikan kata sepakat apa yang telah menjadi tuntutan masyarakat yang dimediasi oleh Bupati Lampung Selatan.
“Kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pak bupati. Itu saja pak,” ujar Benny Susanto dihadapan Bupati Lampung Selatan.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan menandatangi butir-butir kesepakatan yang telah dibicarakan pada hari Jumat kemarin. (Kmf)