• Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 2, 2023
Proletarmedia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Iptek
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • TNI
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Iptek
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • TNI
  • Opini
No Result
View All Result
proletarmedia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Iptek
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • TNI
  • Opini
IKLAN
Home Berita

Kejari OKUT Terima Pembayaran Uang Denda dari Keluarga Terpidana Prona Sebesar 200 juta

oleh Redaksi
21 Juni 2022
dalam Berita
Kejari OKUT Terima Pembayaran Uang Denda dari Keluarga Terpidana Prona Sebesar 200 juta
0
DIBAGI
0
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

OKU Timur – Kejaksaan Negeri Kabupaten OKUT melalui seksi tindak pidana khusus menerima pembayaran uang denda sebesar Rp.200.000.000,-(Dua Ratus Juta Rupiah) dari terpidana atas nama Agus Taufik bin Cek Harun berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor:10/Pid.Sus-TPK/2021/PT Plg. Pada hari ini Selasa , (21 Juni 2022).

Terpidana diputus bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam program PRONA Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2017 di Desa Tanjung Bulan Kec. Buay Madang Kab. OKUT dengan cara menetapkan dan menarik biaya pembuatan Sertifikat dalam Program PRONA yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku.

BACA JUGA

Kajati Sumsel Sarjono Turin Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri OKU Timur

Kajati Sumsel Sarjono Turin Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri OKU Timur

8 November 2022
kejari okut

Pemusnahan 105 Perkara di Kejari OKUT, Narkoba Masih Menjadi Pemenangnya

29 Agustus 2022

Terhadap pembayaran uang denda tersebut diterima dan disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Patar Daniel Panggabean,SH.,MH dan Kepala Seksi Intelijen Achmad Arjansyah Akbar,SH.,MH kemudian uang denda tersebut langsung disetorkan ke kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kajari OKUT Dr Akmal Kodrat.SH.M.hum melalui Kasi Pidsus Patar Daniel Panggabean.,SH.,MH di dampingi Kasi Intelijen Kejari OKUT Achmad Arjansyah Akbar,SH.,MH menjelaskan ” uang denda tersebut langsung di setorkan ke KAS Negara Sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak”.

Di sisi lain Kasi Intel nengatakan yang mengembalikan kerugian negara tersebut dan di serahka ke Kejaksaan Negeri OKUT adalah keluarga terpidana. (*/mam)

Tags: Kejari OKUT

Artikel Lainnya

Tanggap Cepat Polres Muara Enim Menangani Bencana Tanah Longsor

Tanggap Cepat Polres Muara Enim Menangani Bencana Tanah Longsor

1 Februari 2023
Aset Warisan Dirusak dan Dicuri, Warga Banyuasin Laporkan Pelaku Ke Polisi

Aset Warisan Dirusak dan Dicuri, Warga Banyuasin Laporkan Pelaku Ke Polisi

30 Januari 2023
Spesialis Bobol Rumah Berhasil Ungkap Polres OKU Timur

Spesialis Bobol Rumah Berhasil Ungkap Polres OKU Timur

29 Januari 2023
Tinggalkan Komentar
smsi oku timur

POPULAR NEWS

Nekat Memberi Laporan Palsu Kehilangan Mobil Karena Tidak mampu bayar Cicilan

Nekat Memberi Laporan Palsu Kehilangan Mobil Karena Tidak mampu bayar Cicilan

14 Desember 2022
Pelantikan Pejabat Pemkab OKUT, Kadinkes Zaenal Abidin digeser Jadi Kaban DPPKB

Pelantikan Pejabat Pemkab OKUT, Kadinkes Zaenal Abidin digeser Jadi Kaban DPPKB

13 Januari 2023
GMBI Distrik Lamsel Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus FS

GMBI Distrik Lamsel Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus FS

17 September 2022
JPKP Banyuasin Dorong Kejati Sumsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus SERASI

JPKP Banyuasin Dorong Kejati Sumsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus SERASI

8 Desember 2022
wakil bupati muara enim

Gubernur Akan Panggil Forkopimda Untuk Persiapan Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim Dalam Minggu Ini

11 Januari 2023

Cerita Web

Tan Malaka Quotes
Proletarmedia

© 2022 Proletarmedia.com | PT Dwi Sriwijaya Perkasa

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Iptek
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • TNI
  • Opini

© 2022 Proletarmedia.com | PT Dwi Sriwijaya Perkasa

Tan Malaka Quotes