JAKARTA – Sejumlah akademisi, peneliti, dan aktivis resmi meluncurkan Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil, sebuah forum pengawasan independen yang akan mengawal sekaligus menguji kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui kajian berbasis riset dan kepentingan publik.
Kabinet yang beranggotakan 15 tokoh dari berbagai latar belakang tersebut bukan dibentuk sebagai pemerintahan tandingan, melainkan sebagai penyeimbang kebijakan (policy counterweight) di tengah minimnya kekuatan oposisi formal di parlemen.
Setelah melalui proses seleksi selama sekitar dua bulan, Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil resmi diumumkan bertepatan dengan Hari Keadilan Internasional, Jumat (17/7/2026).
Setiap menteri bayangan akan menjadi counterpart bagi menteri di Kabinet Merah Putih. Mereka akan mengkaji, mengevaluasi, serta menyampaikan rekomendasi atas kebijakan pemerintah sesuai bidang masing-masing melalui pendekatan berbasis data dan analisis akademik.
Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menegaskan bahwa pembentukan kabinet tersebut tidak dimaksudkan untuk menyaingi ataupun menggantikan pemerintahan yang sah.
“Tujuan kami bukan menjadi pemerintahan tandingan, melainkan menghadirkan pembanding kebijakan yang berbasis data, kajian, dan kepentingan publik,” kata Feri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Feri, hampir seluruh kekuatan politik saat ini berada dalam barisan koalisi pemerintahan sehingga ruang pengawasan terhadap kebijakan eksekutif menjadi semakin terbatas. Karena itu, masyarakat sipil dinilai perlu menghadirkan mekanisme kontrol yang independen.
Ia memastikan Kabinet Bayangan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik mana pun. Seluruh proses pembentukannya dilakukan secara sukarela (pro bono), sementara kebutuhan operasional masih dibiayai melalui patungan internal tanpa dukungan korporasi maupun pihak asing.
Ke depan, pembiayaan kegiatan direncanakan menggunakan skema crowdfunding agar masyarakat dapat berpartisipasi secara terbuka dalam mendukung aktivitas pengawasan kebijakan publik.
Dalam menjalankan tugasnya, para menteri bayangan akan menggunakan konsep man-to-man marking, yakni mengawasi langsung kementerian yang menjadi pasangan bidangnya. Mereka akan menyusun analisis, memberikan kritik, hingga menawarkan alternatif kebijakan yang dinilai lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan diverifikasi panel independen yang terdiri atas Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.
Para kandidat dipilih berdasarkan enam kriteria utama, yakni memiliki integritas, kompetensi dan rekam jejak yang baik, berusia di bawah 50 tahun, berani bersikap kritis, berpihak pada kepentingan rakyat, serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik.
Dari 15 tokoh yang terpilih, sekitar 40 persen merupakan perempuan, sebagai bagian dari upaya menghadirkan representasi yang lebih inklusif dalam pengawasan kebijakan publik.
Susunan Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil
Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari
Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman
Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad
Menteri Pertahanan: Curie Maharani
Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati
Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona
Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar
Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara
Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri
Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum
Menteri Kesehatan: Irma Hidayana
Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati
Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah
Sekretaris Kabinet: Ahmad Julil Qur’ani Farid
Para penggagas berharap Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil mampu memperkaya diskursus kebijakan nasional melalui kritik yang konstruktif, berbasis riset, dan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta kualitas tata kelola pemerintahan. (*)
