Lebih lanjut Sri mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar terlindungnya anak dari tindak kekerasan di Kabupaten OKU Selatan, dengan harapan meningkatnya upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten OKU Selatan.
“Kekerasan merupakan tindak kejahatan yang harus diberantas. Kejahatan ini memang seperti sudah menjadi budaya akhir-akhir ini. Kita semua sadar bahwa masalah kekerasan pada anak masih kurang tertangani, karena anak masih menjadi objek milik orang tua, dimana hak-hak anak terlupakan, seperti hak agar dapat tumbuh, hidup, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”,ungkapnya
Dikatakannya juga peserta Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Penyalahgunaan Obat Terlarang Pada anak ini diikuti oleh Pelajar SMPN 1 Buay Pemaca dengan peserta lebih kurang 100 siswa.
“Narasumber berjumlah 3 orang yang terdiri dari Kapolres OKU Selatan, Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas PPKBP3A OKU Selatan dan Spesialis Kandungan dr. Febri Mahardika”,pungkasnya
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan yang diwakili oleh Kabid GTK, Edwar Ken dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada SMSI OKU Selatan yang telah memprakarsai kegiatan yang sangat bermanfaat ini.












