Berita

Anggotanya Rusak Pagar Polda Jabar, Ketum GMBI Minta Maaf

0
×

Anggotanya Rusak Pagar Polda Jabar, Ketum GMBI Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Penyampaian maaf LSM GMBI kepada seluruh jajaran Polda Jabar atas kerusakan pagar Mapolda Jabar dalam aksi demonstrasi yang melibatkan ribuan massa GMBI, Kamis, 27 Januari 2022. (Tangkapan layar video/Mitranews.net)

Bandung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (DPP LSM GMBI) Mochamad Fauzan Rachman meminta maaf kepada seluruh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) atas aksi demonstrasi berujung perusakan pagar Mapolda, Kamis, 27 Januari 2022.

“Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. Saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang memprovokasi dan terprovokasi,” kata Fauzan dalam pernyataan resmi, Jumat, 28 Januari 2022 pagi.

Fauzan mengatakan awalnya aksi berjalan damai. Beberapa perwakilan GMBI diterima jajaran kepolisian untuk audiensi. Menurutnya, keributan yang terjadi saat demo tersebut berlangsung spontan.

Massa aksi tersulut emosi karena proses hukum keributan yang menewaskan anggota GMBI di Karawang beberapa waktu lalu berjalan lambat Mereka pun mendesak masuk ke halaman Polda Jabar, sehingga beberapa pagar dan bangunan rusak terinjak.

“Kami berharap proses hukum tragedi Karawang dapat diselesaikan secepatnya dan seadil-adilnya, agar tidak terjadi lagi keributan-keributan lain,” ujarnya.

Hal sama disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum GMBI ADV Lamhot M Situngkir, SH yang menyebut aksi massa tak terkendali lantaran kemarahan atas insiden rekannya yang mati dibantai ormas di Karawang. Ptoses hukum tersebut belum terungkap sejak peristiwa November 2021 lalu.

“Hal itu kini menyebabkan rekan rekan marah dan tak terkendali sehingga terjadi pengrusakan pagar Mapolda Jabar, tentang hal ini kami minta maaf,” kata Lamhot.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya mengamankan sekitar 725 anggota GMBI yang diketahui ikut serta melakukan pengrusakan pagar Mapolda Jabar dan melempar batu ke arah polisi saat aksi tersebut.

Sejumlah fasilitas Polda Jabar yang rusak antara lain pintu, kolong baja, 64 kepala pagar patah, tiga pagar patah, lima lampu taman rusak, satu rambu dilarang parkir, satu tiang tralis, penyangga dudukan dan taman.

“Pada saat kejadian terjadi lempar lemparan berupa batu kepada petugas,” ujar Ibrahim Tompo kepada wartawan, Kamis, 27 Januari 2022 sore.

Dia menyebut situasi Polda Jabar sudah terkendali pada sorenya dan arus lalu lintas di jalan Soekarno Hatta kembali lancar pada malam hari. (***)