Scroll untuk baca artikel
Berita

Ikuti Rakor di Provinsi Sumsel, Bupati OKUT Komitmen Lindungi Masyarakat dari Ancaman Karhutbunlah

×

Ikuti Rakor di Provinsi Sumsel, Bupati OKUT Komitmen Lindungi Masyarakat dari Ancaman Karhutbunlah

Sebarkan artikel ini

OKU TIMUR Hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Karhutbunlah Provinsi Sumatera Selatan di Auditorium Graha Bina Praja Setda Provinsi Sumsel. Jum’at, 24 April 2026.

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, MT, MM menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran hutan, kebun, dan lahan (karhutbunlah), khususnya di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Rakor yang dipimpin Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, SH, MM tersebut diikuti jajaran Forkopimda, mulai dari Kapolda Sumsel, Pangdam, Kajati, hingga seluruh kepala daerah se-Sumatera Selatan.

Forum ini menjadi langkah awal menyatukan strategi menghadapi potensi karhutla yang diperkirakan meningkat seiring musim kemarau.

Dalam rakor, paparan teknis disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumsel Dr. Wandayantolis, S.Si., M.Si. terkait prediksi cuaca yang cenderung lebih kering. Sementara itu, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud selaku Komandan Satuan Tugas Operasi Pengendalian Karhutbunlah memaparkan kesiapan personel, pemetaan titik rawan (hotspot), serta strategi penanganan melalui darat dan udara.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam arahannya menekankan pentingnya kesamaan persepsi seluruh pihak dalam menghadapi ancaman karhutla yang dampaknya tidak bisa dianggap ringan.

“Kita berkumpul di sini untuk menyatukan persepsi. Karhutbunlah ini bukan persoalan biasa, karena dampaknya sangat luas, terutama terhadap kesehatan masyarakat. Kita semua pernah merasakan bagaimana kualitas udara berada di atas ambang batas, dan itu tentu tidak boleh terulang,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan prediksi, kondisi kemarau tahun ini berpotensi lebih kering, sehingga memerlukan langkah antisipatif yang lebih serius dan terukur. Oleh karena itu, kesiapsiagaan harus dilakukan lebih awal, bahkan sebelum memasuki puncak musim kemarau.

“Dengan kondisi kemarau yang diprediksi cukup kering, maka langkah-langkah ekstra harus segera kita siapkan. Mulai dari penyediaan informasi kualitas udara yang akurat, hingga kesiapsiagaan personel di lapangan harus menjadi prioritas utama sebelum memasuki bulan Juni,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa meskipun konsep penanganan dapat berkembang setiap tahun, pola kerawanan di lapangan cenderung tidak banyak berubah. Hal ini, menurutnya, harus menjadi dasar dalam memperkuat strategi pencegahan.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya fokus pada penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi lebih mengedepankan upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan melalui sinergi lintas sektor.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Enos menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam rakor bukan sekadar memenuhi agenda, melainkan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Bagi saya, ini bukan sekadar rapat. Ini tentang bagaimana kita melindungi masyarakat OKU Timur dari asap, dari gangguan kesehatan, hingga dampaknya terhadap aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan bagian dari pelayanan pemerintah yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami ingin hadir lebih cepat, lebih sigap, dan benar-benar terasa di tengah masyarakat. Pencegahan karhutla ini bagian dari pelayanan kami, agar warga bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat OKU Timur untuk berperan aktif menjaga lingkungan, dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran serta segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran.

“Dengan kebersamaan, kita optimistis OKU Timur tetap aman dan terjaga,” tambahnya.

Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah pemerintah daerah, Forkopimda, serta instansi terkait dalam mengantisipasi potensi karhutla.

Fokus utama yang ditekankan adalah pergeseran pola penanganan dari responsif menjadi preventif, melalui deteksi dini serta penguatan sinergi lintas sektoral, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan lebih efektif sebelum risiko kebakaran meningkat. (BF)