PALEMBANG — Eks Presidium Forum HMI-Wati (FORHATI) Kota Palembang, Hibza Meiridha Badar, resmi dikukuhkan sebagai advokat Perhimpunan Advokat Indonesia dalam pelantikan di Hotel Beston Palembang, Senin, (04/05/2026).
Pengukuhan ini menandai langkah Hibza dari aktivisme organisasi perempuan menuju profesi penegak hukum.
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan. Ia menegaskan advokat memiliki tanggung jawab menjaga integritas, independensi, serta memastikan akses keadilan bagi masyarakat.
Sebelum aktif di FORHATI, Hibza juga berkiprah di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang. Ia pernah menjabat Kepala Bidang (Kabid) PTKP (Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda), yang berperan dalam pengembangan kapasitas akademik kader serta penguatan gerakan kampus dan kepemudaan.
Hibza yang bergelar ST, SH, MH dikenal memiliki rekam jejak di bidang hukum dan kelembagaan. Ia pernah menjadi Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan serta Ketua Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Sumatera Selatan.
Dengan latar belakang organisasi dan pengalaman advokasi tersebut, kehadiran Hibza di dunia advokat dinilai membawa perspektif kuat dalam pembelaan berbasis gerakan sosial. Ia diharapkan dapat memperkuat peran advokat dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat di Sumatera Selatan. (*)











