Sementara itu, Kepala MIN 1 Bogor Samsuri tak menampik adanya praktik jual buku di sekolahnya tersebut.
Namun demikian, Samsuri mengatakan jika pembelian buku tersebut, pihaknya tidak menekan kepada wali murid.
“Ada 462 siswa MIN 1 Bogor, namun kita tidak menekan dan memaksa. Orang tua murid mau beli di luar boleh, mau beli di sini juga boleh. Intinya tidak ada paksaan,” kata Samsuri.
“Sebetulnya ada 13 buku mata pelajaran, namun yang dibeli oleh orang tua siswa kelas lima hanya tiga mata pelajaran. Sisanya guru yang menyiapkan,” sambungnya.
Terkait jual beli buku pelajaran tersebut, Samsuri sebagai Kepala MIN 1 Bogor mengaku tidak tahu menahu.
Alasannya, bukan pihak sekolah yang menjual buku namun oleh koperasi. Demikian juga terkait dengan keuangan, pihak sekolah tidak memegangnya
“Soal jual beli buku pelajaran ini, sekolah tidak tahu menahu. Karena yang jual buku pelajaran ini adalah koperasi,” jelasnya.
Samsuri mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi lagi dengan para wali kelas terkait permasalahan jual beli buku pelajaran ini.
“Terkait persoalan ini, kita akan komunikasi lagi dengan para wali kelas. Kan yang memberi info kepada wali murid itu para wali kelas,” jelasnya. (**)