TAJA MULYA – Pada Tahun 2020-2021 Dana Desa yang dialokasikan untuk BLT-DD mencapai 80% namun pada Tahun 2022 turun menjadi hanya 40% saja, Hal itu berdampak pada Pengurangan KPM BLT-DD di seluruh Desa termasuk di Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Seperti yang disampaikan oleh Supandi Kepala Desa Taja Mulya kepada awak media saat pembagian BLT-DD Tahap 1 di Desanya (22 April 2022)
Supandi Menjelaskan Penentuan KPM BLT-DD di Desa Taja Mulya sudah sesuai Prosedur yaitu Melalui Musdesus dan Hanya Warga yang benar-benar layak mendapatkan nya
“Periode Tahun 2020-2021 KPM BLT-DD Desa Taja Mulya berjumlah 274 KPM namun Pada Tahun 2022 menurun hingga menjadi 152 KPM yang ditentukan dengan Musyawarah dan MUSDESUS seluruh Elemen Masyarakat dan Pemerintah Desa Taja Mulya”terang Supandi
“Kita tentukan KPM BLT-DD hanya untuk yang benar-benar layak saja, itupun pada proses awal ditemukan 12 KPM yang diketahui sudah menerima bantuan sosial lain hingga dilakukan Musyawarah ulang untuk menggantikan nya”Tambahnya
“Saya berharap masyarakat dapat mengerti dengan hal ini hingga tidak membuat kegaduhan, Karena penentuan BLT-DD bukan hanya oleh pemerintah Desa saja namun juga melibatkan BPD, LPM, dan unsur masyarakat lain nya melalui Musyawarah”tutupnya
(BST)