OKU Timur – Winarti, S.E Warga Desa Sariguna, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur, merupakan Anggota PPK Kecamatan Belitang Mulya Pemilu 2024.
Ia mengkonfirmasi setelah pengumuman KPU Kabuapten OKU Timur Nomor : 692/PL.01.4-PU/1608/2023 tentang Daftar Caleg Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dalam pemilu 2024 . Benar bahwa suaminya bernama Zulkarnain, S.P, terdaftar sebagai Caleg DPRD Kabupaten OKU Timur Daerah Pemilihan 3.
“Sebagai anggota PPK Kecamatan Belitang Mulya, saya berkomitmen menjunjung tinggi netralitas dan ketentuan sebagai penyelenggara sebagaimana telah diatur dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tantang Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu,” sebutnya memberikan konfirmasi.
Maka dari itu, pengumuman ini dilakukan sesuai dengan ketentuan UU 7 Tahun 2017 yang mengharuskan penyelenggara Pemilu, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajarannya.
(anton/sumsel.news)