MARTAPURA – Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian ternak sapi. Setelah adanya kecurigaan dari sopir pertama yang mengangkut 3 ekor sapi dari Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI menuju Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ternak berupa 3 ( tiga) ekor sapi terjadi pada Senin (06/02/2023).
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya 3 (ekor) sapi yang mencurigakan,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres, setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Semendawai Suku (SS) III, IPDA Safaryanto dan Kanit Reskim serta anggota opsnal Polsek Semendawai Suku III bergerak cepat mendatangi tempat keberadaan sapi yang dimaksud di Desa Trimoharjo, Kecamatan SS III.
“Sapi-sapi hasil curian tersebut telah diangkut mempergunakan mobil pick up Grand Max. Setelah dilakukan pengejaran hanya didapati kendaraan grand max yang memuat 3 (ekor) sapi diperkirakan hasil curian sedang sopir nya kabur melarikan diri,” tegasnya, Selasa (07/02/2023).
Selanjutnya barang bukti kendaraan grand max dan 3 ekor sapi tersebut diserahkan kepada Anggota Opsnal Polsek Lempuing Polres OKI Polda Sumsel.
Kapolres menambahkan, awal kejadian pencurian ternak dapat terungkap berkat sang sopir yang pertama yang mendapatkan perintah melalui Handphone untuk mengangkut sapi dari Desa Cahaya Tani, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Untuk diantar dan dibawa ke blantik sapi di Desa Trimoharjo, Kecamatan SS III, Kabupaten OKU Timur.
“Setelah mengantar sang sopir pertama merasa curiga, dan cerita kepada orang tuanya. Selanjutnya sang sopir dan Bapaknya melapor ke Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur tentang sapi yang dibawanya/ diangkutnya tersebut,” imbuhnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Semendawai Suku III Ipda Safaryanto menghubungi Kanit Reskrim Polsek Lempuing Polres OKI, IPDA Suparman dan ternyata memang benar di Desa Cahaya Tani, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, ada warga yang kecurian 3 (tiga) ekor sapi.