NTT- Belakangan ini banyak oknum debt collector yang datang ke Pota, Sambi Rampas untuk melakukan penarikan mobil yang kredit nya bermasalah.
Akan tetapi, dalam menjalankan tugasnya oknum debt collector tersebut diduga menipu masyarakat dengan iming-iming agar mobil yang menjadi target tidak jadi dieksekusi.
Modus penipuan dijalankan dengan cara menggosok nomor mesin, membuat STNK dan Plat Nomor Polisi Palsu lalu meminta bayaran yang cukup mahal.
Kepada media ini, masyarakat Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur berinisal F yang merupakan korban penipuan oleh seorang oknum Debt Collector (DC) yang bekerjasama dengan Adira Finance Maumere menyampaikan bahwa awalnya mereka datang untuk mengecek nomor mesin dan kelengkapan surat mobil.
“Mereka datang mengecek nomor mesin, dan mengecek data kendaran di aplikasi milik mereka. Lalu, mereka kasih usulan kami akan bantu biar mobil aman. Akhirnya, mereka gosok nomor mesin mobil” ungkap F (18/12/2025)
Lanjutnya, oknum Debt Collector yang kami tahu namanya Cris dari Maumere tersebut meminta uang sebesar sepuluh juta untuk mengurus STNK dan Plat mobil tersebut.
Menurut informasi yang awak media himpun, hasil tangkapan layar chatingan debt collector yang bernama Cris dengan si F (korban penipuan) tersebut ternyata menawarkan STNK mobil milik orang lain yang berada di Kabupaten Ende.
Sementara itu, Masyarakat NTT mendesak Polda NTT untuk mengusut jaringan penipuan oleh oknum Debt Collector tersebut agar tak ada lagi korban masyarakat kecil di NTT.
Hingga berita ini dinaikan, oknum Debt collector bernama Cris Maumere sedang dimintai penjelasan via whatsapp akan tetapi belum dibalas.
(Tim Investigasi)












