Selain itu, Syafrudin juga menginstruksikan kepada Dishub Kota Serang untuk mengevaluasi operasional odong-odong di Kota Serang.
“Dishub untuk berkoordinasi dengan Kepolisian mengevaluasi operasional Odong-odong di wilayah Kota Serang,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, telah terjadi kecelakaan yang melibatkan odong-odong yang tertabrak kereta api di jalur Merak-Rangkasbitung.
Peristiwa odong-odong ditabrak kereta api terjadi di perlintasan KA lokal Merak-Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa, 26 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
Persitiwa itu mengakibatkan 9 orang yang terdiri dari 7 orang dewasa dan 2 orang anak meninggal dunia di tempat.(**/YG)