JAKARTA – Monumen Kudatuli akan diresmikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 27 Juli 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 sekaligus pengingat agar kekerasan atas nama negara tidak kembali terulang.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan monumen tersebut akan berdiri di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat. Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri rangkaian peringatan 30 tahun Kudatuli di Taman Ismail Marzuki (TIM), Sabtu (18/7/2026).
Menurut Hasto, pembangunan monumen bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa agar demokrasi tetap dijaga dan praktik kekuasaan yang menekan kebebasan masyarakat tidak kembali terjadi.
Ia menilai peringatan tiga dekade Kudatuli menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, kekuasaan yang bersifat otoriter dan menutup ruang kritik berpotensi membawa dampak buruk bagi kehidupan berbangsa.
Hasto juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, serta media dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menyebut kebebasan pers dan ruang bagi kritik merupakan bagian penting dalam mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada rakyat.
Bagi PDIP, lanjutnya, tragedi Kudatuli mengajarkan bahwa aspirasi masyarakat harus selalu mendapat tempat dalam proses pengambilan kebijakan politik. Kehadiran Monumen Kudatuli diharapkan menjadi pengingat agar praktik kekuasaan yang oligarkis tidak kembali berkembang di Indonesia.
Kilas Balik Peristiwa Kudatuli 1996
Peristiwa Kudatuli terjadi pada 27 Juli 1996 di kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Insiden itu dipicu konflik kepemimpinan antara kubu Megawati Soekarnoputri dan kubu Soerjadi, meski berbagai pihak menilai terdapat faktor lain yang melatarbelakanginya.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, tragedi tersebut mengakibatkan sedikitnya lima orang meninggal dunia, 149 orang mengalami luka-luka, serta 23 orang dinyatakan hilang. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.
Hingga kini, dalang maupun penyebab pasti di balik kerusuhan Kudatuli masih belum terungkap secara tuntas. Keluarga korban bersama para penyintas pun terus menyuarakan tuntutan agar kasus tersebut memperoleh penyelesaian hukum dan keadilan.(*/dn)
