Berita Kajari Way Kanan
Way Kanan – Sebuah video viral yang dÌunggah pada (5/10/2024) oleh selebgram di akun Instagram emak_jiehh dan TikTok @emak_jieh99 tengah menjadi sorotan publik.
Dalam video tersebut, selebgram itu menuding Polres Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan tidak profesional dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan mantan Kepala Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung dan keluarganya terhadap seorang warga bernama Mujiyono.
Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kajari Way Kanan, Rahmat Effendi, S.H., M.H., dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Pernyataan selebgram dalam video itu adalah tidak bernar, tidak sesuai fakta, dan tidak bisa dÌpertanggungjawabkan,” ujar Rahmat Effendi.
Ia menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan tersebut saat ini sedang dÌproses sesuai hukum.
Kejaksaan Negeri Way Kanan saat ini tengah meneliti kembali berkas perkara dari Polres Way Kanan setelah sebelumnya mengeluarkan P-19 (petunjuk pengembalian berkas untuk dilengkapi).
“Kasus ini tidak tenggelam atau dÌabaikan seperti yang dÌsebutkan di video tersebut. Semua prosedur hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Rahmat Effendi juga menambahkan bahwa selain memproses laporan terhadap mantan Kepala Kampung, pihak kepolisian juga menangani laporan terhadap Mujiyono karena adanya tuduhan balik.
“Perkara terhadap mantan Kepala Kampung dÌtangani oleh Polres Way Kanan, sementara perkara Mujiyono sedang dÌtangani Polsek Blambangan Umpu. Keduanya masih dalam proses hukum,” lanjutnya.
Ia pun menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.
“Jangan mudah terprovokasi oleh video yang tidak memiliki dasar hukum. Selalu pastikan informasi berasal dari sumber terpercaya dan bijak dalam menggunakan media sosial,” pungkasnya. (*)