Berita

Hadirkan Komisi 2 DPRD Jabar, SMSI Bekasi Raya Sambut HPN 2022 Dengan Sosialisasi Ranperda RTWRP Jawa Barat

9
×

Hadirkan Komisi 2 DPRD Jabar, SMSI Bekasi Raya Sambut HPN 2022 Dengan Sosialisasi Ranperda RTWRP Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

Selain membahas Ranperda RTRWP Jawa Barat, pada session tanya jawab, juga dibahas rencana pemekaran Kabupaten Bekasi dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bekasi Utara.

Tentang hal itu, lanjut Faizal, pemerintah pusat telah mengeluarkan moratorium pemekaran dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bekasi Utara.

Pembentukan DOB, lanjutnya, menjadi salah satu program strategis Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya diminta melengkapi data-data mengenai pembentukan daerah persiapan secara lengkap sesuai persyaratan yang berlaku”. 

“Namun karena kondisi di Kabupaten Bekasi ini unik dan beberapa kali mengalami pergantian kepala daerah, sehingga syarat syarat itu sulit dipenuhi,” ungkapnya.