Berita

Hadirkan Komisi 2 DPRD Jabar, SMSI Bekasi Raya Sambut HPN 2022 Dengan Sosialisasi Ranperda RTWRP Jawa Barat

9
×

Hadirkan Komisi 2 DPRD Jabar, SMSI Bekasi Raya Sambut HPN 2022 Dengan Sosialisasi Ranperda RTWRP Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid menyambut baik agenda tersebut dan berjanji akan mengawal kebijakan pemerintah di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Sebagai perwakilan rakyat Kabupaten Bekasi di DPRD Provinsi Jawa Barat, saya akan mendukung apa yang dicita citakan insan pers Kabupaten Bekasi,” ucap Faizal. 

Dijelaskan anggota DPRD asal Partai Keadilan Sejahtera itu bahwa sosialisasi Ranperda RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 sangat penting dalam mengedukasi masyarakat agar mengetahui rencana penataan ruang di daerahnya yang mencakup daerah pemukiman, pertanian, kehutanan, wisata dan industri.

“Diharapkan masyarakat jadi tahu penataan ruang seperti apa. Karena penataan ruang ini kan bukan hanya mengenai infrastruktur, tapi mencakup permukiman, pertanian, kehutanan, wisata, industri dan lainnya, sehingga mana yang boleh dimanfaatkan dan mana yang tidak, masyarakat bisa mengetahuinya,” ungkap Faizal.