Berita

Hadirkan Komisi 2 DPRD Jabar, SMSI Bekasi Raya Sambut HPN 2022 Dengan Sosialisasi Ranperda RTWRP Jawa Barat

9
×

Hadirkan Komisi 2 DPRD Jabar, SMSI Bekasi Raya Sambut HPN 2022 Dengan Sosialisasi Ranperda RTWRP Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

“Peringatan HPN di tingkat daerah ini merupakan yang ke empat kalinya sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan terhadap profesi pers yang kita jalani sehari hari di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi,” kata dia. 

Adapun sosialisasi Ranperda RTRWP Jawa barat menjadi bagian dari wujud peran dan fungsi pers dalam mencerdaskan masyarakat. 

“Kita tahu, setelah Ranperda RTRW tingkat Provinsi ini disahkan, maka Perda RTRW di tingkat Kabupaten dan Kota tidak berlaku lagi dan wajib penyesuaian,” kata Doni.

CEO Mitranews.net ini lalu bercerita bahwa SMSI Raya Raya pernah mendeklarasikan Agenda Membangun Kabupaten Bekasi Bagian Utara pada 31 Agustus 2020 dan melakukan penandatanganan deklarasi bersama semua stakeholder Kabupaten Bekasi, diantaranya Bupati, Kapolres, Ketua Kadin, Ketua SMSI Jawa Barat, pengusaha daerah dan perwakilan komunitas dan lembaga masyarakat.

Karena alasan tersebut, maka Doni Ardon mengambil tema peringatan HPN ke 76 tahun 2022, yaitu “Pers berperan dalam pembangunan daerah”. 

“Insya Allah dengan ruh HPN dan kebersamaan Pers, rencana yang dicita citakan dapat terwujud dan insan pers dapat membuktikan perannya terhadap pembangunan daerah,” terang Doni Ardon.