PALEMBANG, proletarmedia.com – Terkait keterlibatan Edi Santana Putra ( ESP ) mantan walikota Palembang dua periode sekaligus anggota komisi V DPR RI angkat bicara tentang kasus dugaan penipuan janji proyek pembangunan jaringan PDAM di kota Prabumulih. Yang digelar di Cafe makan besar di Jalan Demang lebar daun, Jumat ( 10/2/2023).
Edi Santana putra mengatakan,” siap untuk diperiksa oleh pihak berwenang dan akan kooperatif apabila dirinya terbukti bersalah,” katanya.
Edi menuturkan, Saya dituduh menerima uang dengan memberikan iming-iming proyek pembangunan jaringan PDAM kota Prabumulih. Sehingga dirinya dilaporkan ke Polda Sumsel oleh dua pengusaha asal kota Palembang.
” Saya siap diperiksa dan siap memberi keterangan yang akan diminta oleh kepolisian jika saya terbukti terlibat,” tagasnya.
Saat ditanya apabila terbukti bersalah maka sanksi partai Gerindra kepada saya, kenapa harus bersanksi karena saya tidak melakukan apa-apa.
” Dan terkait dengan laporan tersebut mungkin saya akan pikir-pikir melaporkan balik atas nama pencemaran nama baik saya,” pungkasnya
Dilansir dari palembang.sumsel.today