BANYUASIN, PROLETARMEDIA.COM – Setelah melakukan Investigasi kelapangan, Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin akhirnya melaporkan dugaan Penyelewengan Dana Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau ke Mapolres Banyuasin. Selasa, 19 September 2023
Laporan DPD JPKP Banyuasin ini terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan 2023 serta dugaan manipulasi penerima Bantuan Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos namun kenyataan diambil alih oleh pihak pemerintah desa sehingga diduga KPM yang sepatutnya menerima bantuan tidak mendapatkan haknya.
Ketua DPD JPKP Banyuasin saat diwawancarai mengungkapkan diduga banyak penyelewengan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa di Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau terutama dibidang Pemberdayaan maupun Pembangunan dalam bentuk fisik, hal ini didapat melalui Informasi Masyarakat serta hasil peninjauan langsung Tim JPKP yang turun kelapangan.
“setelah kita lakukan peninjauan dilapang ditemukan dugaan penyelewengan antara lain ketidaksesuaian antara Anggaran yang ada dalam APBDes dengan keadaan dilapangan mulai dari keadaan dan kondisi jalan, pos keamanan maupun dibidang pemberdayaan seperti ketahanan pangan atau lumbung desa dan penyediaan Desa Siaga Kesehatan”jelasnya
“ ada pula dugaan manipulasi penerima Bantuan Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos namun kenyataan diambil alih oleh pihak pemerintah desa sehingga diduga KPM yang sepatutnya menerima bantuan tidak mendapatkan haknya hal ini kami dapatkan informasi dari Masyarakat setempat”tambahnya
“Tetapi pada prinsipnya kami tidak bisa men jugde tentang salah dan benar maka dari itu dugaan ini kami laporkan ke Mapolres Banyuasin, biar unit Tipikor Mapolres Banyuasin yang nantinya melalukan proses lidik dan sidik sesuai prosedur yang berlaku”imbuhnya
“Maka dari itu kami dengan bersurat resmi meminta dengan hormat Kepada Kepala Kepolisian Resort Banyuasin Cq. Kasatreskrim Polres Banyuasin untuk menindak secara hukum Dugaan Penyelewengan Anggaran Negara dalam Realisasi Dana DesaMukut Kecamatan Pulau Rimau ini dengan memeriksa pihak-pihak terkait serta melakukan proses lidik kelapangan”tutupnya