OKU TIMUR – Tahun 2025 anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Tahun 2024.
Di tahun 2024, BNNK OKU Timur mendapat anggaran sebesar Rp. 1.377.473.000 terbagi menjadi 3 kegaitan, yakni anggaran umum, anggaran P2M dan anggaran Rehab.
Untuk anggaran Umum sebesar Rp.962.413.000 berhasil terealisasi sebesar Rp.961.848.559 tersisa sebesar Rp.564.441.
Untuk anggaran P2M sebesar Rp.316.975.000 berhasil terealisasi sebesar Rp.316.872.006 tersisa sebesar Rp.102.934.
Kemudian untuk anggaran Rehap sebesar Rp.98.085.000 berhasil terealisasi sebesar Rp.85.435.000 tersisa sebesar Rp.12.650.000.
Dari anggaran seluruh sebesar Rp.1.377.473.000 BNN Kabupaten OKU Timur telah berhasil merealisasikan anggaran sebesar 99,00 persen dengan total sebesar Rp.1.364.155.625.
Sedangkan untuk anggaran seluruh yang tersisa sebesar 0,97 persen dengan total sebesar Rp.13.317.375.
Namun ditahun 2025, BNN Kabupaten OKU Timur mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1.365.884.000.
Demikan lah hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Efriyanto Tambunan MM melalui Kasubag Umum BNN Kabupaten OKU Timur Kholid Andriansyah saat menggelar press release ahkir tahun yang bertempat di Kantor BNNK OKU Timur, Jumat (27/12/2024).
“Meskipun tahun depan anggaran kita mengalami penurunan, namun kenerja tetap ditingkatkan,” katanya.
Dikatakan, untuk anggaran tahun 2025 berbeda dari Anggaran awal Rp1,3 miliar. Begitu anggaran itu sudah dikasih pemerintah pusat diambil lagi dengan cara memblokir seluruh perjalanan dinas sebesar Rp143.575.000.
“Jadi anggaran setelah diblokir itu satu miliar Rp222.39.000 itu seluruh anggaran tahun 2025 dari gaji pegawai operasional dan kegiatan itu ada di 1,2 miliar,” ujarnya.
Selain itu, dalam pembentukam Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kabupaten OKU Timur ada dua Desa diantaranya Sidomulyo dan Desa Bedilan.
“Untuk tahun 2025 mendatang BNN mendapatkan anggaran satu desa bersinar rencana akan dilaksankan di Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II,” tegasnya.
Sementara dalam bidang rehabilitasi seperti Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur ditargetkan 100 persen dapat terealisasi dengan baik.
“Namun dalam rehabilitasi Assesmen BNNK OKU Timur ditargetkan 35. Untuk realisasinya 15 orang diantaranya 14 orang rawat jalan dan 1 rawat inap. Sementara untuk Pasca rehab ditargetkan 10 orang dan terealisasi 5 orang,” katanya.
Ia mengatakan, pada Tahun 2024 ini, BNNK OKU Timur mendapatkan penghargaan Paripurna dengan predikat paripurna dan ada kunjungan perwakilan dari dinas kesehatan.
“Dalam rangka penilaian akreditasi dan sertifikat penghargaan klinik Pratama BNNK OKU Timur,” pungkasnya.
Kegiatan Press Realese tersebut di hadiri Penyidik BNNK OKU Timur Minang, Jabatan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama ( Katim P2M) Meiko Pamungkas, S.I.Kom dan dr. Mardiyah Nodriyati jabatan Dokter Ahli Pertama Penanggung Jawab Klinik Pertama. (BF)