Kamis, 18 Juni 2026
LIVE TV

Andrie Yunus Mulai Pulih, Jalani Fisioterapi dan Sudah Bisa Beraktivitas Ringan

Dini Hutami Rabu, 17 Juni 2026 | 15:16 WIB
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus

Jakarta – Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terus menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani serangkaian operasi dan perawatan intensif akibat serangan penyiraman air keras yang dialaminya beberapa bulan lalu. Saat ini, Andrie telah memasuki tahap rehabilitasi medis berupa fisioterapi dan mulai mampu melakukan sejumlah aktivitas sehari-hari secara mandiri.

Berdasarkan keterangan tim pendamping dan keluarga, Andrie kini sudah dapat mandi sendiri, melakukan gerakan-gerakan ringan, hingga mengikuti senam rehabilitasi sebagai bagian dari proses pemulihan fisik. Meski demikian, ia masih memerlukan pengawasan dokter dan evaluasi berkala untuk memastikan proses penyembuhan berjalan optimal.

Perkembangan tersebut menjadi kabar menggembirakan setelah sebelumnya Andrie harus menjalani beberapa tindakan operasi akibat luka bakar serius yang menyerang bagian wajah, dada, tangan, serta mata kanannya. Pada fase awal perawatan, kondisi Andrie sempat menjadi perhatian publik karena tingkat cedera yang cukup berat dan berisiko memengaruhi fungsi penglihatannya.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, Rabu (17/6/2026 menyampaikan bahwa kondisi Andrie berangsur membaik setelah menjalani rangkaian operasi yang ditangani tim medis Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia menjelaskan bahwa luka bakar yang dialami korban mencapai sekitar 20 persen pada bagian tubuh kanan, sementara kornea mata kanan mengalami kerusakan signifikan akibat paparan cairan berbahaya tersebut.

Selain pemulihan fisik, Andrie juga menjalani pendampingan psikologis untuk membantu proses rehabilitasi pascatrauma. Tim dokter menyebut kondisi fisik dan psikologisnya terus membaik meskipun masih berada dalam fase pemulihan pascaoperasi dan memerlukan pemeriksaan rutin secara berkala.

Kasus yang menimpa Andrie Yunus sendiri sempat menyita perhatian luas masyarakat sipil. Serangan penyiraman air keras terjadi pada Maret 2026 dan menuai kecaman dari berbagai organisasi hak asasi manusia. Sejumlah lembaga, termasuk WALHI dan YLBHI, menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap pembela hak asasi manusia dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku maupun aktor intelektual di balik peristiwa itu.

Perkembangan penanganan kasus juga terus berjalan. Berdasarkan proses hukum yang berlangsung, empat anggota militer aktif telah ditetapkan sebagai terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Militer Jakarta. Perkara tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai ujian bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis serta pembela HAM di Indonesia.

Sementara itu, LPSK telah memberikan perlindungan kepada Andrie Yunus sebagai korban, termasuk pendampingan selama proses hukum berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan korban serta mendukung proses pemulihan yang masih berlangsung hingga saat ini.

Dini Hutami
Penulis : Dini Hutami Editor : Redaksi Sumber : -

Komentar

Formulir Komentar Terbuka