PALEMBANG – Ketua SMSI Sumatera Selatan Jon Heri S.Sos, mendukung SMSI Pusat untuk meminta Presiden agar menangguhkan pengangkatan anggota Dewan Pers Priode tahun 2022-2025.Hal ini disampaikannya setelah mendapat tembusan surat dari SMSI Pusat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (04/02).
Menurut Jon Heri, keberadaan anggota Dewan Pers yang dipilih tidak mencerminkan keterwakilan dari tiap-tiap organisasi konstituen. Sehingga dikhawatirkan berdampak pada hilangnya kesetaraan, kesamaan hak dan keadilan bagi SMSI.
Padahal, SMSI merupakan salah satu konstituen Dewan Pers dan memiliki anggota sebanyak 1.716 perusahaan media siber yang tersebar di 34 provinsi namun tidak ada satupun wakilnya yang duduk di Dewan Pers. Seperti di Sumatera Selatan anggota SMSI sebanyak 165 media online.
Untuk itu kami dari SMSI Sumatera Selatan dengan tegas meminta Bapak Presiden untuk menunda pengangkatan anggota Dewan Pers priode 2022-2025 dan meninjau kembali hasil seleksi BPPA yang kami nilai penuh aura diskriminatif.
Seperti dalam suratnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo. Isinya meminta agar Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang pengangkatan Anggota Dewan Pers Periode 2022 – 2025 ditangguhkan.