Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dengan janji yang sulit ditolak. Anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang lebih baik, angka stunting ditekan, dan negara hadir langsung di meja makan rakyat. Gagasan itu terdengar mulia. Bahkan banyak orang tua yang menyambutnya dengan harapan besar.
Namun, seperti banyak program raksasa yang mengelola anggaran jumbo, perjalanan MBG tidak selalu berjalan mulus. Di balik foto-foto siswa yang menikmati makan siang gratis, muncul sederet cerita yang jauh dari kata ideal. Ada dapur yang berhenti beroperasi karena tidak dibayar. Ada dugaan penggelapan dana. Ada kasus keracunan makanan. Bahkan muncul temuan dugaan titik dapur fiktif yang hanya ada di atas kertas.
Pertanyaannya sederhana: ketika rakyat dijanjikan manfaat, siapa sebenarnya yang paling menikmati aliran uang dari program ini?
Salah satu kasus yang paling menyita perhatian terjadi di Kalibata, Jakarta Selatan. Seorang pengelola dapur MBG bernama Ira Mesra mengaku mengalami kerugian hampir Rp1 miliar setelah memasok puluhan ribu porsi makanan untuk program tersebut. Menurut laporan yang kemudian masuk ke kepolisian, dana yang seharusnya diterima tidak kunjung dibayarkan meskipun anggaran dari pemerintah disebut telah disalurkan kepada pihak yayasan pengelola. Kasus ini berkembang menjadi dugaan penggelapan dana dan menyeret sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Kisah Kalibata membuka satu persoalan yang selama ini jarang dibicarakan. Program besar tidak hanya melibatkan pemerintah dan penerima manfaat. Di tengahnya ada rantai panjang yayasan, mitra, pengelola dapur, pemasok bahan makanan, hingga pihak-pihak yang mengurus administrasi. Semakin panjang rantai tersebut, semakin besar pula peluang munculnya kebocoran.
Di berbagai daerah, persoalan lain bermunculan. Badan Gizi Nasional mengakui adanya ribuan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat dikenai sanksi penghentian sementara. Alasannya beragam. Mulai dari dugaan mark-up harga bahan baku, ketidaksesuaian penggunaan anggaran, hingga masalah keamanan pangan yang menyebabkan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan.
Bagi publik, istilah mark-up bukan barang baru. Praktik menaikkan harga pengadaan di atas nilai sebenarnya sudah lama menjadi penyakit dalam proyek-proyek yang menggunakan uang negara. Ketika program MBG mengelola anggaran puluhan hingga ratusan triliun rupiah, kekhawatiran mengenai potensi penyimpangan menjadi semakin masuk akal.
Belum selesai persoalan itu, muncul pula laporan mengenai dugaan titik dapur MBG fiktif di Kabupaten Cilacap. Hasil verifikasi lapangan menemukan puluhan hingga ratusan titik yang terdaftar dalam sistem ternyata tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang layak disebut dapur. Beberapa lokasi bahkan disebut berada di area yang tidak memungkinkan untuk operasional pelayanan makanan.
Kasus seperti ini menunjukkan bagaimana data dan administrasi bisa menjadi ladang permainan yang menguntungkan segelintir pihak. Dalam proyek berskala nasional, satu titik yang “dijual” atau dimanipulasi dapat menghasilkan keuntungan besar. Apalagi jika jumlahnya mencapai ratusan.
Kejaksaan Agung bahkan pernah mengungkap dugaan praktik jual-beli titik SPPG dengan nilai mencapai sekitar Rp100 juta per titik. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum, namun informasi yang muncul cukup menggambarkan besarnya potensi ekonomi yang beredar di sekitar program MBG.
Sementara itu, di lapangan, para pelaksana justru menghadapi kenyataan yang tidak selalu manis. Sejumlah pengelola dapur mengaku harus berutang ke bank untuk membangun fasilitas dan memenuhi standar operasional. Ketika program mengalami jeda atau perubahan kebijakan, cicilan tetap berjalan sementara pemasukan berhenti. Risiko bisnis ditanggung mitra, sedangkan keuntungan dari pengelolaan administrasi dan jaringan sering kali dinikmati pihak lain.
Yang paling memprihatinkan tentu ketika persoalan tata kelola berujung pada keselamatan anak-anak. Berbagai kasus keracunan makanan pernah dilaporkan terjadi dalam pelaksanaan MBG. Pemerintah mengakui bahwa sebagian besar kasus bermula dari tidak dipatuhinya prosedur operasional dan standar keamanan pangan. Korbannya bukan angka statistik. Mereka adalah siswa yang seharusnya menjadi alasan utama program ini dijalankan.
Pada akhirnya, publik tidak sedang menolak tujuan MBG. Memberi makan anak-anak Indonesia adalah cita-cita yang patut didukung. Yang menjadi masalah adalah ketika program bernilai fantastis ini berubah menjadi ladang keuntungan bagi kelompok tertentu, sementara kualitas pelayanan justru dipertanyakan.
Sejarah menunjukkan bahwa uang rakyat selalu mengundang banyak peminat. Semakin besar anggarannya, semakin ramai orang yang datang mengelilinginya. MBG seharusnya menjadi program gizi. Bukan program bagi-bagi keuntungan.
Karena ketika yang kenyang bukan anak-anak, melainkan para pemburu proyek, maka yang tersisa hanyalah satu hal: rakyat membayar mahal untuk sebuah janji yang belum sepenuhnya sampai ke meja makan mereka.
MBG Belum Tentu Menjadi Obat Mujarab Stunting
Di tengah berbagai persoalan tata kelola, ada satu pertanyaan yang jarang dibahas secara serius: benarkah Program Makan Bergizi Gratis otomatis menjadi solusi utama untuk menurunkan stunting?
Sejumlah kajian ilmiah justru menunjukkan bahwa stunting bukan sekadar persoalan kurang makan. Anak yang mengalami stunting umumnya dipengaruhi oleh kombinasi banyak faktor, mulai dari kondisi gizi ibu saat hamil, kualitas sanitasi lingkungan, akses air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan orang tua, hingga pola pengasuhan anak pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Artinya, menyediakan makanan bergizi di sekolah memang dapat membantu memperbaiki asupan nutrisi harian, tetapi dampaknya terhadap penurunan stunting tidak selalu langsung dan tidak bisa berdiri sendiri. Seorang anak yang telah mengalami gangguan pertumbuhan sejak dalam kandungan tidak otomatis terbebas dari stunting hanya karena menerima makan siang gratis ketika sudah duduk di bangku sekolah.
Kajian sistematis mengenai penanganan stunting di Indonesia bahkan menyimpulkan bahwa program yang paling efektif adalah program yang menggabungkan intervensi gizi dengan perbaikan sanitasi, edukasi keluarga, pemantauan tumbuh kembang anak, serta layanan kesehatan ibu dan anak yang berkelanjutan. Pendekatan multisektor terbukti memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan hanya mengandalkan satu jenis intervensi.
Penelitian lain yang mengkaji implementasi MBG juga mencatat bahwa program ini memiliki potensi besar, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan mendasar. Mulai dari distribusi yang belum merata, standar kualitas makanan yang belum seragam, keterbatasan pengawasan, hingga belum optimalnya pendidikan gizi kepada masyarakat. Kondisi tersebut membuat efektivitas MBG dalam menekan angka stunting masih perlu dibuktikan melalui evaluasi jangka panjang.
Fakta ini penting dipahami agar publik tidak terjebak pada narasi sederhana bahwa stunting dapat diselesaikan hanya dengan membagikan makanan. Jika akar masalahnya berada pada kemiskinan, sanitasi buruk, kesehatan ibu hamil, dan rendahnya akses layanan kesehatan, maka solusi yang dibutuhkan juga harus menyentuh seluruh aspek tersebut.
Dengan kata lain, MBG mungkin bisa menjadi salah satu alat dalam perang melawan stunting. Namun menjadikannya sebagai senjata utama tanpa membenahi faktor-faktor lain berisiko membuat negara menghabiskan anggaran raksasa tanpa memperoleh hasil yang sebanding. Di sinilah letak kekhawatiran banyak kalangan akademisi dan pemerhati kebijakan publik: jangan sampai program yang menyedot dana sangat besar lebih sibuk mengurus distribusi makanan daripada menyelesaikan akar persoalan yang sebenarnya. (Oleh: Hendro Nurcahyo, S.pd)
