Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan memiliki kapasitas yang mencukupi untuk menerbitkan obligasi daerah. Instrumen pembiayaan tersebut direncanakan terbit pada 2027 untuk mendukung sejumlah proyek infrastruktur berkelanjutan di Jakarta.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan kapasitas Pemprov DKI masih memadai untuk menjalankan rencana tersebut. Pernyataan itu disampaikannya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
“Penting sekali yang saya sampaikan, bahwa sesungguhnya kapasitas kita itu masih mencukupi,” ujar Suharini Eliawati.
Obligasi untuk Infrastruktur Jakarta
Suharini mengatakan dana yang diperoleh dari obligasi daerah nantinya akan diarahkan untuk sejumlah proyek infrastruktur. Pemerintah daerah tidak akan menggunakan dana tersebut untuk pembebasan lahan.
Sebaliknya, Pemprov DKI akan memprioritaskan proyek yang memiliki manfaat jangka panjang, termasuk pembangunan transportasi, penanggulangan banjir, serta peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
“Untuk pembebasan lahan tentu nggak kita usulkan, tapi lebih pada kegiatan-kegiatan infrastruktur yang berkelanjutan,” katanya.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI mencari sumber pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur tanpa hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
OJK Dukung Penerbitan Obligasi Daerah
Rencana penerbitan obligasi daerah DKI Jakarta juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi, mengatakan pihaknya mendukung rencana Pemprov DKI. OJK juga terus berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk memastikan proses penerbitan obligasi berjalan sesuai ketentuan.
“Terkait dengan obligasi tentunya kami dari OJK, kantor OJK Jabodebek sangat mendukung dan selama ini sangat sudah berkoordinasi dengan BPKD dan juga teman-teman dari Menko Perekonomian,” kata Edwin.
Edwin menegaskan OJK akan terus memberikan dukungan hingga proses penerbitan obligasi daerah tersebut memasuki tahap perizinan.
“Kami dari OJK tentunya pada saat nanti di ujung ya diperizinan akan terus mendoakan dan support mudah-mudahan di lima abad nanti di tahun depan obligasi daerah Jakarta akan bisa diluncurkan,” tandasnya.
Dengan dukungan OJK dan koordinasi bersama lembaga terkait, Pemprov DKI menargetkan obligasi daerah dapat diterbitkan pada tahun depan. Dana hasil penerbitan nantinya diharapkan membantu mempercepat pembangunan infrastruktur yang memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat Jakarta. (*/dn)
