Polri

Wujudkan Pelayanan Prima, SPKT Polres Lamsel Terus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

30
×

Wujudkan Pelayanan Prima, SPKT Polres Lamsel Terus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, Dalam mewujudkan pelayanan prima kepolisian, Polres Lampung Selatan dalam hal ini Kanit SPKT Aiptu Tamrani Hanani dan anggota SPKT Brigpol Amirul berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melapor telah kehilangan surat atau dokumen berharga, Rabu (05/02/2025)

Hal tersebut dilakukan sebagai wujud tugas seorang pers polri yang bertugas di bidang pelayanan berkewajiban membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pelayanan dalam pembuatan laporan

Di sampaikan Ka SPKT Iptu Hamzah Fansuri bahwa SPKT Polres Lampung Selatan akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, baik informasi maupun pelayanan lainnya

Selain itu juga, sebagai seorang bhayangkara harus mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat tanpa memandang siapa warga tersebut, dan tanpa mengharapkan imbalan dari giat tersebut.

“Sebagai seorang pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Polri sudah semestinya harus membantu masyarakat yang mengalami kesulitan,” kata Iptu Hamzah Fansuri

Seperti pada saat ini, Kanit SPKT Aiptu Tamrani Hanani dan anggota SPKT Brigpol Amirul memberikan bantuan pelayanan kepada seorang warga Desa Simarogo Kecamatan Palas, Lampung Selatan bernama Siti Jaenab yang telah merasa kehilangan satu lembar KTP yang tercecer dalam perjalanan

“SPKT adalah pusat jaringan dari sistem fungsi Kepolisian, ketika telah menerima laporan dari masyarakat maka SPKT akan menentukan kemana laporan tersebut akan diteruskan untuk proses selanjutnya,” ujarnya

“Bisa ke fungsi Reserse Kriminal jika itu menyangkut masalah tindak pidana, atau ke fungsi Lalulintas jika itu merupakan kejadian di jalan umum dan sebagainya. Oleh karena itu petugas SPKT dituntut selalu prima karena tidak ada yang mengetahui kapan masyarakat akan melaporkan tentang permasalahan yang menimpanya, dan SPKT pun harus cepat tanggap terhadap laporan yang diberikan masyarakat,” tandasnya

(Met)