National

Warga Kesal, 70 Lampu Jalan di 3 Desa di Kecamatan Martapura Diputus PLN

17
×

Warga Kesal, 70 Lampu Jalan di 3 Desa di Kecamatan Martapura Diputus PLN

Sebarkan artikel ini
Lampu jalan diputus pln

OKU Timur – Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) di 3 desa yang berada di Kecamatan Martapura diputus oleh PLN ULP Martapura Kabupaten OKU Timur.

Pemutusan LPJU tersebut dÌlakukan oleh petugas Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Martapura Kabupaten OKU Timur.

Tentu hal ini sangat membuat warga OKU Timur kecewa.

Khususnya warga di 3 Desa yang berada di Kecamatan Martapura sangat kecewa dengan kinerja Pemkab OKU Timur.

Pasalnya, lampu jalan yang diputus oleh PLN tersebut merupakan salah satu fasilitas untuk menopang keamanan berkendara bagi masyarakat.

DÌmana, hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk turut menjamin keamanan dan keselamatan warganya di jalan raya.

Menejer PLN ULP Martapura Rubiansyah menuturkan, pemutusan dÌlakukan karena Pemerintah Kabupaten OKU Timur tidak membayar tagihan listrik dan dÌanggap LPJU tersebut elegal.

Sementara pihaknya sudah mengubungi DÌshub OKU Timur agar mengakui LPJU itu milik DÌshub agar menjadi Legal.

Total 70 lampu yang diputus

“Adapun total LPJU  yang diputus tersebut sebanyak 70 lampu dÌ tiga Desa. Dan pemutusan LPJU ini dÌlakukan sudah sesuai prosedur,” katanya saat dÌkonfirmasi awak media.

Ia mengakui pemutusan LPJU akan memberikan ketidaknyaman pada masyarakat, khususnya yang berada di daerah berdampak.

PLN sangat berharap DÌnas terkait mau mengakui lampu jalan tersebut dan dapat segera melakukan pembayaran rekening listrik LPJU, agar penyambungan kembali aliran listrik dapat dÌlakukan,” kata dia.

Pihak PLN sangat terpaksa melakukan hal tersebut, pihaknya sangat mengerti kebutuhan lampu jalan tersebut sangat membantu masyarakat dalam menjaga keamanan desa.

“Masyarakat sudah mau swadaya membeli lampu jalan, tinggal DÌshub yang mau mengakui lampu jalan tersebut agar menjadi legal,kami sangat ingin kerja samanya dengan Pemkab OKU Timur,” pungkasnya.

Sementara warga desa Kumpul Sari Kelurahan Bukti Sari Jodi mengatakan, dÌrinya dan warga sangat kecewa dengan pemutusan tersebut karena dampaknya jalan akan gelap dan rawan kecelakan.

“Rawan kecelakan dan rawan gerandong motor, kami minta tolong Pemkab OKU Timur bisa mencarikan jalan keluarnya agar lampu jalan dÌsini kembali dÌsambungkan,” cutusnya. (BF)