OKU TIMUR – Guna menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan agar tetap Aman dan Kondusif.
Polres OKU Timur, Polda Sumsel menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) terkait penertiban pungli di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera.
Diantaranya, Simpang Yon Armed 15/ Cailendra hingga Arah Desa Tanjung Kemala. Desa Kota Baru hingga Arah Perbatasan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
KRYD ini dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK, MSi dan diikuti oleh personel gabungan Polres OKU Timur, Sabtu 8 Februari 2025 sekira pukul 01.00 Wib.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK, MSi mengatakan, kegiatan ini digelar guna untuk melakukan penertiban terkait dan disinyalir adanya Pungli di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera.
“Kegiatan ini untuk menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten OKU Timur agar tetap dalam keadaan Aman dan Kondusif,” katanya.
Dikatakan, dari hasil penertiban pungli, belum atau tidak ditemukan adanya Oknum Pungli yang Stand By di Pos-Pos yang berada sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera dari Desa Tanjung Kemala sampai ke arah Perbatasan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
“Selain itu, tidak terdapat juga kendaraan angkutan batu bara yang melakukan parkir di Kantong-Kantong parkir yang berada di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, bahwa Polres OKU Timur akan terus melakukan KRYD Penertiban terkait adanya Pungli di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin dan apabila ada oknum yang didapati melakukan pungli akan kita tidak tegas tanpa pandang bulu siapapun itu,” tegasnya. (BF)