OKUTIMUR – Polres OKU Timur Polda Sumsel menggelar apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi Tahun 2025, bertempat di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres OKU Timur. Senin, 14 Juli 2025.
Operasi patuh musi ini digelar dalam rangka upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK, MH dengan mungusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Turut hadir dan ikuti dalam apel ini, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT, MM, Para PJU Polres OKU Timur, Kejari OKU Timur, dan para Personel Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK, MH mengatakan, bahwa Operasi Patuh Musi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurai kemacetan, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku,” katanya.
Dikatakan, dalam operasi patuh musi ini, terdapat delapan fokus utama pelanggaran yang akan menjadi sasaran penindakan, diantaranya.
Menggunakan handphone saat berkendara. Mengendarai kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang.
Kemudian Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat. Mengemudi dalam pengaruh alkohol. Melawan arus lalu lintas, dan Berkendara melebihi batas kecepatan.
“Operasi ini bukan sekadar razia, tetapi merupakan upaya edukatif dan penegakan hukum secara humanis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas,” tegas Kapolres.
Untuk itu, pada kesempatan ini, Kapolres mengajak seluruh masyarakat OKU Timur untuk mendukung pelaksanaan operasi ini.
“Hal itu guna mewujudkan yang aman, nyaman dan kondusif serta beretika di wilayah Bumi Sebiduk Sehalaun,” pungkasnya. (BF)