Berita

Tanggapi Pemutusan Lampu Jalan Umum, Komisi II DPRD OKU Timur : Kadishub Silahkan Mundur Jika Tidak Mampu Bekerja

308
×

Tanggapi Pemutusan Lampu Jalan Umum, Komisi II DPRD OKU Timur : Kadishub Silahkan Mundur Jika Tidak Mampu Bekerja

Sebarkan artikel ini
dprd oku timur

OKU Timur – Terkait pemutusan lampu jalan umum oleh PLN yang berada di Dusun Kumpul Sari, Kelurahan Bukti Sari, Kecamatan Martapura, mendapat perhatian khusus dari Komisi II DPRD OKU Timur.

Untuk menyelesaikan permasalahan pemutusan lampu jalan oleh PLN tersebut, Komisi II DPRD OKU Timur, menggelar rapat dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OKU Timur, Rayennaidi SH MM, pada Jumat (11/10/2024).

Namun rapat dÌtunda hingga pukul 14.00 Wib, akibat Kadishub tidak bisa memaparkan apa yang dÌinginkan anggota Komisi II DPRD OKU Timur untuk dÌbahas lebih lanjut.

Rapat dÌpimpin Ketua Komisi II, Andi Syaiban, SH, setelah melakukan pertemuan, rapat dengan DÌshub akan terus dÌlanjutkan.

Pada rapat selanjutnya Dishub harus memperlihatkan RKA untuk dicocokan. Apakah saat pengusulan mengkoomodir untuk kepentingan rakyat maupun ada penyimpangan.

Anggota Komisi II, DPRD OKU Timur, Edi Kurniansyah SH menjelaskan, jika Kadishub tidak mampu berkerja dengan baik silahkan mundur, kasus lampu jalan diputus seharusnya ini tidak terjadi, jika Dishub bisa berkerja profesional.

“Saya minta Kadishub untuk memaparkan berapa anggaran yang ada, jangan sampai permasalahan pemutusan lampu jalan terjadi kembali,” terang Edi.

“Anehnya lagi lampu jalan tidak terbayar sehingga ada yang diputus, sedangkan biayanya ada,” terang anggota Komisi II, Vindo Faisal Anugrah SH.

Dishub ini sejak dahulu tidak konsisten, sehingga banyak program yang tidak berjalan. Pejabat maupun pegawai yang tidak mumpuni silahkan diganti.

“Logika ada biaya rutin tapi aneh lampu jalan sampai nunggak ini kan luar biasa tidak beresnya,” jelas politikus PKB ini. (BF)