OKU TIMUR – Selama tahun 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur berhasil menyelesaikan sebanyak 375 perkara.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 56 persen, jika dibandingkan tahun 2023 yang berhasil menyelesaikan sebanyak 240 perkara.
Diantaranya kasus tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, pembunuhan, penipuan atau penggelapan, pengeroyokan, penganiayaan, perjudian, senpi, sajam, TPPO, perlindungan anak, KDRT, Tindak Pidana Korupsi, BBM dan Lain-lain.
Demikian hal tersebut diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Waka Polres OKU Timur Kompol Polin EA Pakpahan SIK MH saat menggelar release akhir tahun 2024, bertempat di Aula Media Center Mapolres OKU Timur, Selasa 31 Desember 2024.
Di tahun 2024, untuk kasus yang tinggi ada Curat sebanyak 81, namun yang berhasil diselesaikan melebihi target sebanyak 106 kasus.
Sedangkan ditahun 2023 curat sebanyak 56 kasus, berhasil diselesaikan melebihi target sebanyak 60 kasus
Kemudian kasus penipunan dan penggelapan tahun 2024 sebanyak 64 kasus, dan berhasil diselesaikan sebanyak 53 kasus.
Tahun 2023 kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 33 kasus, dan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus.
“Jumlah penyelesian tindak pidana tahun 2024 tentunya mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2023,” katanya.
Dikatakan, untuk rincian kasus 2024, Satreskrim Polres OKU Timur menangani kasus dengan jumlah tindak pidana umum sebanyak 324 kasus, dan berhasil menyeselesaikan dengan melebihi target sebanyak 339 kasus dengen presentase 105 persen.
Tidak pidana khusus sebanyak 3 dan semua berhasil diselesaikan dengan presentase 100 persen.
Tindak pidana korupsi sebanyak 1 kasus berhasil diselesaikan dengan presentase 100 persen. Dan tindak pidana PPA sebanyak 55 kasus dan berhasil diselesaikan 32 kasus dengan presentase 58 persen.
“Jadi tahun 2024 rincian kasus yang berhasil ditangani Satreskrim Polres OKU Timur sebanyak 383 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 375 kasus dengan presentase 98 persen,” ungkapnya.
Sedangkan, kata Kapolres untuk kasus yang menonjol ada 4 kasus pembunuhan, 2 kasus TP PPO, kasus perjudian dan kasus pengeroyokan viral.
“Serta kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang luka berat yang dilakukan oleh oknum Kades Sidodadi, Kecamatan Belitang,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, secara gambaran umum stabilitas Kamtibmas Kabupaten OKU Timur tahun 2024 dalam situasi yang kondusif, dan berbagai tantangan telah berhasil diselesaikan.
“Terimakasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polres OKU Timur yang telah berjuang melaksanakan tugas dan pengabdian sepanjang tahun 2024. Semoga tugas pengabdian yang kita lakukan mampu mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (BF)