Berita

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) melakukan aksi unjuk rasa merefleksi HUT RI ke-80 tahun

×

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) melakukan aksi unjuk rasa merefleksi HUT RI ke-80 tahun

Sebarkan artikel ini

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) melakukan aksi unjuk rasa merefleksi HUT RI ke-80 tahun di Pertigaan Alauddin-Petterani , Rabu (20/08/2025).

 

Massa aksi membawa spanduk tuntutan bertuliskan “Reformasi Jilid II” sambil bergantian melakukan orasi politik.

 

Jenderal lapangan Jimi Saputra mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini untuk merefleksikan HUT RI ke-80 tahun adalah bentuk keresahan atas situasi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat.

 

Menurutnya, kemerdekaan hanya dinikmati oleh para penguasa sementara rakyat terus ditindas dan belum merdeka di sebabkan kebijakan yang dibuat pemerintah.

 

“Setiap tahun HUT RI diperingati namun tidak pernah dijadikan sebagai bahan refleksi untuk kepentingan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila.,” ujarnya Jimi Saputra.

 

“Soal pidato presiden Prabowo Subianto yang selalu berbicara tentang kepentingan rakyat dan buku berjudul Paradoks Indonesia bagi kami itu adalah pembohongan publik karena saat ini di tingkat akar rumput perekonomian masih tidak stabil ditambah lagi beban pajak yang semakin memberatkan,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Jimi Saputra menegaskan bahwa Aliansi KERAMAT adalah sebagai representasi dari rakyat yang resah dengan kondisi negara.

 

“Hari ini kami melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan kami yang dimana pemerintah melakukan korupsi terhadap reformasi tahun 1998 dan kami hari ini membawa kembali isi itu yaitu reformasi Jilid ll yang menurut kami bisa menjawab keresahan rakyat ,” pungkasnya.

 

“Prabowo dalam setiap pidatonya selalu mengatakan kepentingan rakyat tapi bagi kami itu adalah pembohongan publik dan pura-pura untuk mendapatkan empati dari masyarakat namun dibalik itu mereka menjual semua kekayaan alam Indonesia untuk asing denga mengatasnamakan kepentingan rakyat ,” tutupnya.

 

Adapun sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) yaitu; GRD, SPMP, PMKRI Cabang. Gowa, LMND Kota Makassar, dan GMPH,GMNI Cabang Makassar dengan mengangkat isu “Reformasi Jilid II” dengan tuntutan:

 

1. Tolak RUU KUHAP.

 

2. Cabut UU TNI.

 

3. Tolak RUU POLRI.

 

4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

 

5. Cabut UU Omnibus Law Cilaka.

 

6. Hapuskan OUTSOURCING.

 

7. Sahkan RUU Perampasan Aset.

 

8. Stop pembungkaman demokrasi.

 

9. Mendesak Kapolda Sulsel tuntaskan kasus uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.

 

10. Mendesak WALIKOTA Makassar tuntaskan masalah air bersih di Tello.

 

11. Tolak kenaikan PBB.

 

12. Wujudkan pendidikan gratis.

 

13. Hentikan perampasan ruang hidup

 

*(red)

Penulis: JEditor: Sugianto