Polemik Lahan di Kecamatan Elar, Pemda Matim Diminta Segera Bertindak!
ELAR- Sebanyak 60 orang masyarakat Teno Ndoko dan juga Suku Rangga Lolo melakukan kegiatan pematokan batah lahan di wilayah tanah yang dinilai menjadi hak ulayat mereka.
Kegiatan tersebut yang lansung dipimpin oleh Teno Ndoko ( Berahi Ko’o) dan juga Kepala Suku Rangga Lolo ( Ahmad Judin ). Selasa, 18 Februari 2025.
Pematokan itu dilakukan karena tanah tersebut sebelumnya diduga kuat dikuasai oleh pihak yang bukan dari suku Asli maupun Teno Asli sehingga membuat Teno Ndoko dan juga Suku Rangga Lolo menentukan batas lokasi sesuai dengan Sejarah turun temurun.
Adapun lokasi tersebut antara lain Kantor Lurah Tiwu Kondo, persawahan dan juga lahan kering yang menjadi hak ulayat Teno Ndoko dan juga suku Rangga Lolo.
Pemandangan tapal batas tersebut berlansung sejak pukul 08.30 Wita hingga selesai.
Selanjutnya, Rabu 19 Februari 2025, Tu’a Teno Ndoko dan juga Suku Rangga Lolo melanjutkan kembali kegiatan mereka yaitu, membersihkan dan memperbaiki kuburan Leluhur Suku Rangga Lolo Almarhum Bapak Unu.
Setelah memperbaiki kuburan leluhur, Teno Ndoko dan suku Rangga Lolo juga mengajak Siprianus Sorodalim selaku Lurah di kelurahan Tiwu kondo melanjutkan kegiatannya yakni membuka kembali Kantor Lurah Tiwu Kondo Yang Sudah tiga tahun lamannya ditutup oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
“Ini semua berangkat dari rasa prihatin Teno Ndoko dan juga warga Suku Rangga Lolo terhadap Lokasi pemerintah yang dikelaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai tanah hak ulayat mereka” ungkap perwakilan Teno Ndoko dan Suku Rangga Lolo.
Sementara itu, tuntutan dari Teno Ndoko maupun Suku Rangga Lolo kepada Pemda Matim:
1.Pemda Matim, Suku Rangga Lolo, Teno Ndoko segera bersepakat untuk menentukan tanah Pemda sesuai instansi masing masing, dan tanah Suku Rangga Lolo serta tanah milik Warga Teno Ndoko.
2.Pemda Matim segera menerbitkan Akta Notaris terhadap tanah milik Pemda dan maupun tanah milik warga.
3.Pemda mengalokasikan dana untuk melaksanakan ritual adat peresmian tanah Pemda yang diberikan oleh Teno Ndoko dan Suku Rangga Lolo kepada Pemda Matim di Kantor Kecamatan Elar.(*)