Kriminal

Satres Narkoba Polres OKUT Musnahkan 35 Kilogram Ganja Kering Tak Bertuan, Ini Kata Kapolres!

28
×

Satres Narkoba Polres OKUT Musnahkan 35 Kilogram Ganja Kering Tak Bertuan, Ini Kata Kapolres!

Sebarkan artikel ini

OKU TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres OKU Timur musnahkan sebanyak 35 kilogram Narkotika jenis Ganja tak bertuan.

35 ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar didalam cerobong asap milik RSUD Martapura, pada Kamis 21 November 2024 sekitar pukul 9.30 WIB.

Penemuan 35 kilogram ganja tersebut berhasilditemukan Satres Narkoba Polres OKU Timur di salah satu loket yang ada di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Pada 23 Juli 2024 sekitar pukul 13.30 WIB lalu.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Dedy Suhady SH mengatakan, 35 kilogram ganja tersebut ditemukan disalah satu loket didalam 2 koper yang kini belum ada pemiliknya.

Untuk tersangkanya hingga kini masih dilakukan lidik,” katanya.

Dikatakan, dari hasil penyelidikan ada pengiriman narkoba jenis ganja ke Jakarta dengan menggunakan travel. Kemudian sampai di Jakarta barang ini tidak diambil oleh pemesan yang ada di Jakarta.

“Karena tidak diambil oleh tuannya, pihak travel mengembalikan barang tersebut ke pihak travel yang ada di Martapura. Jadi Ganja 2 koper ini sudah ada di travel kurang lebih 10 hari,” ujarnya.

Sehingga, kata Kapolres, pemilik travel ini merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.

“Mendapatkan laporan kita langsung mengamankan TKP. Setelah kita cek ternyata dua koper itu berisi 35 paket ganja,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Kapolres, pihaknya masih terus berupaya untuk mengungkapkan kasus tersebut. Sekarang masih dalam rangka lidik,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pemerisaan di Polda Sumsel akhirnya barang bukti tersebut segera dimusnakan.

“Pemusnahan ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Pada kesempatan ini juga Kapolres OKU Timur, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan dalam penindakan hukum terhadap pemberantasan narkoba di OKU Timur.

“Kami dari Polres khususnya dari Satnarkoba gencar untuk memberantas narkoba yang ada di Kabupaten OKU Timur,” pungkasnya. (BF)