Berita

Sambut Tahun Baru 2025, Kapolres OKUT Himbau Masyarakat Untuk Tidak Rayakan dengan Cara Berlebihan, Ini Tujuannya!

4
×

Sambut Tahun Baru 2025, Kapolres OKUT Himbau Masyarakat Untuk Tidak Rayakan dengan Cara Berlebihan, Ini Tujuannya!

Sebarkan artikel ini

OKU TIMUR – Menjelang tahun baru 2025, banyak masyarakat yang menyambutnya dengan penuh suka cita.

Tidak terkecuali masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Meski tidak ada larangan perayaan tahun baru, namun Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar tidak merayakannya degan cara-cara yang berlebihan.

“Jadi dalam merayakan tahun baru ini, cukup dengan sederhana dan sewajarnya saja. Ini demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat malam pergantian tahun baru 2025,” kata Kapolres AKBP Kevin, Senin 30 Desember 2024.

Kapolres menegaskan, bahwa dalam perayaan tahun baru, tidak boleh dengan cara kompoi kendaraan, khususnya generasi muda.

“Kompoi di jalanan ini berpontensi mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalulintas,” katanya.

Selanjutnya, Kapolres juga melarang perayaan tahun baru dengan mengadakan orgen tunggal, dan musik remic yang mengundang penggunaan narkoba.

“Serta tempat hiburan dan karoeke tutup sementara. Atau buka terbatas hingga 01.00 WIB,” ujarnya.

Dia juga mengatakan himbau tersebut agar menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. “Tujuannya demi ketentraman masyarakat di Kabupaten OKU Timur,” katanya.

Dalam menjaga situsi tetap aman dan kondusif, Polres OKU Timur juga akan menerjunkan personel untuk patroli di malam tahun baru.

Selain itu, jajaran Polres OKU Timur juga melakukan rekayasa lalu lintas, salah satunya Gumawang, Belitang. (Rel/BF)