OKUTIMUR – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur secara bulat menyatakan sikap setia dan berada dalam satu komando di bawah kepemimpinan Pengurus Besar (PB) PGRI yang sah di bawah pimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., serta Pengurus PGRI Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan H. Bukman Lian, M.M., M.Si.
Pernyataan sikap yang tegas ini dihasilkan melalui Rapat Pengurus PGRI OKU Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua PGRI OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., yang berlangsung di OKU Timur pada Senin, 8 Juni 2026. Langkah ini diambil demi menjaga marwah, aset, dan keberlangsungan organisasi profesi guru terbesar di Indonesia dari jalur-jalur di luar konstitusi organisasi.
Minta Kubu Teguh Sumarno dan Reza Pahlevi Patuhi AD/ART
Dalam rapat tersebut, PGRI OKU Timur menyoroti tajam dinamika yang terjadi akibat adanya klaim sepihak dari kubu Teguh Sumarno di tingkat pusat dan Reza Pahlevi di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Melalui hasil keputusan rapat, Wakimin, S.Pd., M.M., meminta dengan tegas kepada kubu Teguh Sumarno dan Reza Pahlevi untuk menghentikan segala aktivitas yang dapat memecah belah soliditas para guru di daerah, serta mendesak mereka untuk menghormati dan mengikuti aturan organisasi yang berlaku.









Komentar