Manggarai Timur Pota https://proletarmedia.com Pengecer di Pantura Matim Kembali Menjual Pupuk Subsidi Sesuai HET
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI, Jekvy Hendra dalam rilisnya, mengungkapkan bahwa pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru pupuk subsidi untuk tahun 2025, yakni pupuk urea seharga Rp 2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp 2.300 per kilogram, pupuk NPK untuk kakao Rp 3.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp 800 per kilogram.
Pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani yang mengelola tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, serta perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Kementerian Pertanian juga berupaya mempermudah proses penyaluran pupuk subsidi dengan merancang peraturan presiden (perpres) yang akan memangkas 145 regulasi yang selama ini memperlambat distribusi pupuk. Dalam waktu dekat, pemerintah memastikan bahwa distribusi pupuk subsidi berjalan lancar, dengan stok pupuk yang cukup tersedia di seluruh Indonesia.
“Pada musim tanam pertama ini, petani sudah bisa menebus pupuk subsidi. Kami pastikan seluruh daerah telah menerima alokasi pupuk sesuai dengan kebutuhan,” kata Jekvy Hendra menegaskan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan program pupuk bersubsidi dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
Setelah diwawancarai oleh awak media pada hari Rabu tanggal 26 februari 2025 kepada salah satu pengecer Wira terkait penjualan pupuk sesuai dengan harga HET.
Wira salah satu kios pengecer pupuk subsidi di pota memberi jawaban, Iya kami sekarang menjual pupuk bersubsidi itu Secara HET. sesuai dengan peraturan yang berlaku hari ini.
Lanjut pengecer sekarang kami menjual pupuk sesuai SOP sebagai mana perintah Kementerian Pertanian. Dan kami juga menggunakan aplikasi scan KTP asli lalu foto langsung tubuh petani dan tandatangan petani dlm aplikasi tersebut.
pada hari Rabu tanggal 26 februari 2024 saat itupun banyak kelompok petani dan perorangan Membelikan pupuk di kios Wira salah satu pengecer pupuk di pota dan menjual pupuk bersubsidi itu secara HET di saksikan oleh media dan Anggota Bhabinkamtibmas AIPDA SYAMSUDIN
Dan Pengecer Wira mengatakan bapak bisa lihat sendiri harga pupuk yang kami jual ke kelompok tani dan per individu tidak ada yang beda tetap menggunakan Harga HET.