OKU TIMUR – Sebanyak 37 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten OKU Timur dilantik, Selasa 30 September 2025.
Rinciannya 24 jabatan pengawas, dan 13 jabatan fungsional di sejumlah OPD. Pelantikan dilakukan secara lansung oleh Sekda OKU Timur H Jumadi SSos.
Usai pelantikan Sekda mengampaikan pesan, bahwa jabatan adalah amanah. Sehingga harus dijalani dengan ihklas.
“Pejabat inikan, dimanapun posisinya adalah ASN. Tugasnya sebagai pelayan, pelayan masyarakat. Maka apapun harus secara iklas melaksanakan tugas,” kata Sekda.
Dia mengatakan pelatikan kali ini merupakan bagian dari promosi jabatan bagi ASN. “Hari tidak ada roling tapi mereka menempati jabatan baru, sebagai bagian dari promosi,” katanya.
Jabatan fungsional ini selama ini tidak terlalu mendapat perhatian, yang menjadi kejaran ASN ini malah jabatan struktural.
Padahal fungsinya sama, hanya saja jabata fungsional ini mereka yang sudah ikut ujian kompetensi lalu lulus maka dilantik tidak harus nunggu lama.
Beda dengan jabatan struktural, yang posisinya sedikit tapi peminatnya banyak, sehingga masa tungunya panjang.
Maka, Sekda kembali menekankan, bahwa apapun posisinya, ASN harus melaksanakan tugas dengan sebaik-sebaiknya. (BF)