Kriminal

Pelaku Pencurian di Ketapang di Tangkap Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan

39
×

Pelaku Pencurian di Ketapang di Tangkap Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan berhasil menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berinisial AS (52), warga Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku di tangkap di kediamannya tanpa melakukan perlawan, dan dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan berbagai barang bukti, hasil pencurian yang masih disimpan dan digunakan olehnya

Kapolsek Penengahan, Iptu Dixko Alfansyah Subing, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa pelaku di tangkap karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah seorang warga Desa Ketapang.

“Pelaku mencuri sembilan handphone berbagai merek serta satu celana Levis,” kata Kapolsek Dixko, Senin (3/1/2025)

Disampaikan Kapolsek bahwa, pelaku
saat melakukan aksinya dengan cara masuk melalui pintu dapur belakang yang dirusak secara paksa pada Senin (20/1/2025)

Kemudian, pelaku mengambil sembilan handphone berbagai merek serta satu celana Levis milik korban

“Korban baru menyadari kejadian saat bangun pagi dan mendapati barang-barang miliknya telah hilang dengan kerugian sekitar Rp7 juta,” imbuhnya

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Penengahan untuk dapat di tindaklanjuti

Kemudian kata Iptu Dixko setelah mendapatkan laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti

Pada saat di interogasi, pelaku AS mengakui telah melakukan pencurian di tempat korban dan dilakukan seorang diri

“Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Penengahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Iptu Dixko

Di katakan Kapolsek keberhasilan Tekab 308 Presisi dalam menangkap pelaku dalam memberantas kejahatan di wilayahnya, tidak lain adanya tindakan tegas, yang diharapkan dapat menekan kriminalitas di Lampung Selatan

“Kami menghimbau masyarakat untuk perduli dengan lingkungannya, sehingga keamanan dapat terjamin,” tandasnya

(Met)