Lamsel, Lantangnews– Pemerintah Desa (Pemdes) Bumijaya Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka penentuan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari dana desa atau biasa disebut BLT-DD di Aula Kantor Desa setempat
Setelah dilakukan perhitungan, untuk Desa Bumi Jaya sendiri berdasarkan alokasi tersebut hanya bisa memperoleh kuota 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Diketahui, Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Diutamakan penggunaannya untuk mendukung, penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 % untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
Selain itu, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan Iklim, dengan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk membuat desa adaptif terhadap perubahan iklim, antara lain, melatih masyarakat untuk tanggap bencana, memperkuat desa tangguh bencana,
mitigasi pengurangan risiko bencana
Kemudian, ketahanan pangan minimal 20% maka secara otomatis merubah skema prioritas penggunaan Dana Desa (DD), termasuk program penanggulangan Stunting, serta pemanfaatan teknologi dan Informasi untuk percepatan implementasi Desa gigital seperti, meningkatkan akses informasi layanan publik dan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa dan lainnya
Selanjutnya, program sektor prioritas lainnya. digunakan untuk dana operasional Pemerintah desa paling banyak 3% dari pagu Dana Desa setiap Desa. Dan pembangunan berbasis padat karya tunai penggunaan bahan baku lokal.
Kepala Desa Bumijawa Aris Mustofa menjelaskan bahwa hasil di dalam melaksanakan Musdesus pada tahun 2025, telah di sepakati oleh masyarakat pembangunan infrastruktur masih di
proritas
Karena kata Aris, dilaksanakan Musdesus ini telah sesuai arahan bapak Menteri Desa, bahwa harus melaksanakan Musdes perubahan dan jangan sampai menerjang aturan yang lebih tinggi
“Jadi perlu diketahui, penggunaan Dana Desa itu, berdasarkan Permendesa tidak
dan juga di sepakati oleh semua elemen baik BPD, Kadus, LPM dan tingkat RT hingga nantinya akan menjadi sekala prioritas,” jelas Aris, Selasa (10/2/2025)
Menurut dia, kalau anggaran dana desa semua kita aturan nya dan tidak dapat di
alihkan untuk infrastruktur jalan semua
Aris mengakui, masih ada jalan di setiapdusun yang belum tersentuh oleh pembangunan, kami mohon bersabar
Mengingat, anggaran dana desa terbatas maka, pembangunan itu dapat di lakukan secara bertahap bersabar dan semua pasti akan kebagian pembangunan
Apalagi kata Aris, kita habis menghadapi musibah wabah covid-19, yang secara otomatis dana desa semua tercurah untuk penanganan kasus Corona tersebut, tapi kalau tidak untuk itu maka ingsa Allah tuntas juga pembangunan jalan yang rusak di desa Bumijaya ini
“Maka dari itu, kami berharap kepada warga bila mana di wilayah tersebut belum tersentuh pembangunan, di mohonkan bersabar, mudah-mudahan semua dapat teratasi,” imbuhnya
Setelah dilakukan perhitungan, untuk Desa Gabuswetan sendiri berdasarkan alokasi tersebut hanya bisa memperoleh kuota 58 KPM.
Sementara itu, Camat Candipuro yang diwakili Kasi Ekobang Watoni berpesan, penentuan BLT-DD ini harus dilaksanakan secara serius agar dapat tepat sasaran sehingga tujuan dari program ini yakni memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dapat terlaksana.
“Saya mengapresiasi jajaran pemdes yang telah menggelar kegiatan ini, sehingga nantinya penerima manfaat dapat tepat sasaran,” ujarnya.
Watoni berharap, bantuan ini dapat membantu KPM dalam meningkatkan kesejahteraannya sehingga dapat mencukupi kebutuhannya.
“Dalam hal ini saya selaku Camat menegaskan kepada seluruh peserta Musdesus agar penentuan KPM harus tepat sasaran karena selain dapat membantu meringankan beban masyarakat, bantuan ini juga menjadi salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem,” harapnya
(Red)